Mohon tunggu...
Nurvina Arsianti
Nurvina Arsianti Mohon Tunggu... Lainnya - manusia yang tengah berproses

sedang berproses

Selanjutnya

Tutup

Nature

Peralihan Guna Lahan sebagai Dampak dari Pemindahan Pusat Pemerintahan

2 November 2020   15:32 Diperbarui: 2 November 2020   15:37 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Pembangunan adalah suatu hal yang terus dilakukan oleh pemerintah akhir- akhir ini. Pembangunan terus dilakukan baik di daerah perbatasan maupun pusat- pusat kota. Pembangunan dinilai membawa kabar baik dan mengguntungkan bagi kehidupan manusia atau masyarakat yang terdampak sebagai sasaran dari pembangunan tersebut. Sesuai dengan pengertiannya, pembangunan adalah sebuah usaha merencanakan perubahan yang akan terus menerus dilakukan untuk dapat menuju kekeadaan yang akan lebih baik. 

Pembangunan menjadi program- program di daerah- daerah yang ada di Indonesia tak terkecuali di Kabupaten Madiun. Pembangunan dianggap akan membawa dampak yang signifikan pada suatu daerah hingga pada perekonomian daerah tersebut. Namun terkadang pembangunan kurang memperhatikan lingkungan sekitar bahkan berpotensi merusak lingkungan hidup. 

Hal ini sebenarnya sudah menjadi resiko suatu pembangunan baik secara langsung maupun tidak langsung.  Kawasan lingkungan hidup yang sering di alih fungsikan adalah hutan dan area persawahan atau pertanian. Lahan pertanian sendiri memiliki pengertian daerah atau lahan yang subur atau berpotensi sebagai daerah menanam tanaman pertanian.  Lahan pertanian setiap tahunnya menyusut  dan berganti rupa menjadi properti, infrastruktur dan peruntukan lainnya.

Contohnya pembagunan yang ada di Kabupaten Madiun adalah pemindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun. Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun yang semula bertempat di Kota Madiun kini beralih ke Kota Caruban. Pemerintahan yang semula berada di Jalan Alun- Alun Utara Kota Madiun menuju pusat pemerintahan  baru yang berada di Mejayan,Caruban, Kabupaten Madiun. 

Pemindahan pusat pemerintahan itu terjadi kurang lebih pada tahun 2014 yang ditandai dengan kirab boyongan. Namun pembangunan infrastruktur masih berlanjut hingga saat ini. Pembangunan diawali mulai dari pembangunan Alun- Alun Reksogati Kabupaten Madiun, Pendopo Ronggo Jumeno yang merupakan Pendopo Kabupaten Madiun, Bappeda Kabupaten Madiun dan gedung- gedung pemerintahan lainnya. 

Selain  itu juga dilaksanakan pembangunan gedung- gedung penunjang aktifitas masyarakat, seperti masjid besar yang di Kabupaten Madiun sendiri disebut Masjid Quba, kemudian Gedung Kampung  Pesilat yang beberapa bulan lalu baru saja rampung digarap dan lain sebagainya . 

Meskipun terhitung cukup banyak pembangunan gedung- gedung baru tetapi masih ada beberapa aktifitas pemerintahan yang belum dipindah dan dibangunkan gedung operasionalnya.  Dengan pemindahan pusat pemerintahan tersebut secara otomatis disekitar daerah tersebut akan mulai bermunculan bangunan- bangunan perekonomian, misalnya cafe. Pembangunan tersebut sebenarnya berdampak positif bagi masyarakat sekitar, seperti kemudahan akses untuk kegiatan surat menyurat atau mengenai pemberkasan serta pemenuhan kebutuhan.

Namun di lain sisi daerah pertanian mengalami alih fungsi lahan yang semula merupakan hamparan sawah kini berubah menjadi daerah pemerintahan serta tempat- tempat makan atau caf. Alih fungsi lahan sendiri atau yang umumnya disebut konversi lahan adalah perubahan fungsi sebagian atau seluruh bagian dari lahan tersebut dari fungsi semula (dalam konteks ini pertanian) menjadi lahan lain yang memiliki fungsi lain(pusat pemerintahan ). 

Perubahan penggunaan lahan yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau sekaligus lahan pertanian yang berfungsi sebagai daerah resapan air dan tempat kegiatan bercocok tanam bagi pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat sekitar kini beralih fungsi. Hal itu berpengaruh atau mengakibatkan semakin menyusutnya daerah yang berfungsi menyerap air hujan. Dengan berkurangnya lahan pertanian otomatis akan berdampak pada ketersediaan pangan warga Kabupaten Madiun. Juga akan berdampak pada esistensi Kabupaten Madiun sebagai salah satu Lumbung Pangan di Jawa Timur.

Pembangunan sebenarnya memberi dampak positif namun perlu adanya penyesuain dengan lingkungan sekitar dan masyarakat. Utamanya meminimalisir kerugian atau kerusakan alam yang dampaknya akan kita rasakan secara langsung maupun tidak langsung.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun