Mohon tunggu...
Andi Noer Hidayatullah
Andi Noer Hidayatullah Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati Kebijakan Pemerintah

Setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pasti memiliki tujuan yang positif bagi masyarakat dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Mari kita dukung kebijakan pemerintah demi kemajuan NKRI.

Selanjutnya

Tutup

Money

RUU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Mengatasi Pengangguran

9 Juli 2020   10:06 Diperbarui: 9 Juli 2020   10:21 643
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

RUU Cipta Kerja harus segera disahkan, karena RUU tersebut dibutuhkan untuk mengatasi angka pengangguran yang masih di atas 5 persen. RUU Cipta Kerja ini sangat urgent bahkan ketika tidak ada dampak Covid-19 sekalipun. BPS menunjukkan pada tahun 2019 angka pengangguran terbuka sebesar 5,28 persen. 

Terdapat 5 orang penganggur dari 100 orang angkatan kerja di Indonesia. RUU Cipta Kerja yang tengah dikerjakan oleh DPR dan pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja akan tetap melindungi hak pekerja di semua sektor, khususnya buruh. 

Terciptanya lapangan kerja berkat RUU Cipta kerja akan berdampak positif bagi buruh. Hukum pasar ketenagakerjaan mengatakan bahwa tingkat pengangguran yang tinggi akan membuat kesejahteraan buruh menjadi rendah. Oleh karena itu, RUU Cipta Kerja yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan agar pengangguran tidak meningkat harus segera disahkan.

Omnibus Law merupakan metode yang digunakan untuk mengganti atau mencabut ketentuan dalam undang-undang atau mengatur ulang beberapa ketentuan dalam undang-undang ke dalam satu undang-undang tematik. Beberapa negara sudah menggunakan Omnibus Law untuk memperbaiki regulasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja serta meningkatkan iklim investasi dan daya saing. Untuk membuka lapangan kerja dan mendorong ekonomi segera bangkit paska covid-19 pemerintah harus membuka keran investasi. Kemudahan investasi di suatu negara akan menjadi pertimbangan bagi para investor. 

Ketika investasi masuk, bisnis akan tumbuh dan secara otomatis butuh banyak tenaga kerja. Saat masyarakat bekerja kembali, tingkat konsumsi akan terjaga dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk itu pembahasan RUU Cipta Kerja harus dikawal bersama oleh berbagai elemen masyarakat agar kecurigaan masyarakat tentang keberadaan Cipta Kerja justru berpihak kepada para investor dan pengusaha besar dapat diminimalisir.

Pandemi Covid-19 berimbas pada melemahnya ekonomi nasional. Pemulihan ekonomi menjadi tugas berat pemerintah dan harus disiasati dengan menarik investasi dan pembukaan lapangan kerja dengan perubahan regulasi. Kondisi ekonomi saat ini cukup mengkhawatirkan, karena Covid-19 telah berdampak pada pertumbuhan ekonomi, investasi, bahkan lapangan kerja pun sudah berkurang. Keberadaan RUU Cipta Kerja menjadi peluang menghilangkan tumpang tindih regulasi. Dengan berbagai kemudahan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja, investasi akan masuk dan lapangan kerja akan tercipta.

RUU Cipta Kerja saat ini tengah menghadapi penolakan dari beberapa kalangan, terutama buruh karena minimnya pelibatan buruh dalam penyusunan RUU tersebut. Pemerintah harus bekerjasama dengan DPR mensosialisasikan RUU Cipta Kerja serta membuka ruang diskusi publik seluas-luasnya agar RUU Cipta Kerja dapat mewakili kepentingan nasional. Dengan demikian RUU Cipta Kerja dapat berjalan sesuai tujuannya, yakni penciptaan lapangan kerja, peningkatan kompetensi SDM pencari kerja, peningkatan produktivitas pekerja, peningkatan investasi, dan penguatan peran UMKM dan koperasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun