Mohon tunggu...
Nurul RahmaDesni
Nurul RahmaDesni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Andalas

Nurul Rahma Desni

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Desain dan Keunikan Rumah Gadang

6 Maret 2021   19:10 Diperbarui: 6 Maret 2021   19:15 583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rumah Gadang adalah rumah adat tradisional Minangkabau yang ada di Sumatra Barat. Rumah Gadang memiliki arsitektur yang unik, yaitu terdapat pada bagian atap rumah yang berbentuk seperti tanduk kerbau yang melengkung ke atas dan atapnya ditutup dengan bahan ijuk, tetapi seiring berkembangnya zaman, masyarakat sudah banyak yang menggunakan atap seng.

Desain Rumah Gadang dirancang sesuai dengan iklim tropis dan kondisi topografi. Ketika hujan bagian atap yang runcing ini bertujuan agar air hujan yang turun langsung turun ke tanah, jadi tidak mengendap di atap rumah. Selain itu, Rumah Gadang mampu menghadapi bencana alam seperti gempa bumi. Mengapa demikian? Karena bahan atau material yang digunakan dalam pembuatan Rumah Gadang berasal dari kayu, tiang rumah tidak langsung ditanam ke dalam tanah, melainkan ke atas batu yang kuat dan lebar, lalu setiap tiang yang terhubung disambung menggunakan kayu bukan paku. Bangunan ini juga dibuat seperti panggung yang berfungsi untuk membuat sirkulasi udara di bagian bawah lantai ke ruangan yang ada di atas, menghindari banjir, dan untuk menghindari binatang buas atau hewan liar yang ingin masuk ke dalam rumah..

Rumah Gadang juga memiliki ukiran-ukiran di dinding dengan motif tumbuhan, motif geometri segitiga, motif bunga, dan motif  daun. Rumah Gadang dibangun di atas tanah milik keluarga induk suku atau kaum tersebut secara turun menurun dan hanya diwariskan kepada anak perempuan, bukan kepada anak laki-laki.

Keunikan lain juga terdapat pada ruangan yang dibuat sesuai dengan jumlah anak gadis yang ada di dalam satu keluarga. Apabila anak perempuan sudah ada yang menikah, maka akan diberikan kamar terpisah untuk dihuni bersama dengan suaminya. Lalu bagaimana dengan anak perempuan yang belum menikah? Mereka akan tinggal bersama-sama di dalam satu kamar dengan ukuran kamar yang menyesuaikan jumlah anak perempuan yang ada. Kamar yang berada pada pangkal atau depan  Rumah Gadang dihuni oleh orang tua dan anak-anak perempuan yang belum menikah sedangkan kamar yang terdapat pada ujung Rumah Gadang dihuni oleh pasangan marapulai atau pengantin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun