Mohon tunggu...
Humaniora

Mari Mengenal Fungsi Bimbingan Konseling

19 Maret 2018   09:05 Diperbarui: 19 Maret 2018   09:48 2729
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://3.bp.blogspot.com

Semua hal pasti memiliki fungsi seperti halnya anggota tubuh yang memiliki fungsi seperti mata yang digunakan untuk melihat, kaki untuk berjalan, telinga untuk mendengar dan lain sebagainya. Begitu pula dengan bimbingan konseling. Sesuai denhgan pengertian dan prinsip-prinsip bimbingan konseling, berikut fungsi dari bimbingan konseling:

Fungsi pemahaman, yaitu usaha bimbingan yang dilakukan guru atau pendamping untuk menghasilkan pemahaman yang menyeluruh tentang aspek-aspek seperti: pemahaman diri anak didik terutama oleh orang tua dan guru, hambatan atau masalah-masalah yang dihadapi anak lingkungan anak yang mencakup keluarga dan tempat belajar maupun diluar tempat belajar, dan penyesuaian dan pengembangan diri anak diusia dini.

Fungsi pencegahan, merupakan usaha bimbingan yang menghasilkan tercegahnya anak dari berbagai permasalahan yang dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan dalam prose perkembangannya.

Fungsi perbaikan, yaitu usaha bimbingan untuk memperbaiki berbagai hambatan atau kesulitan yang dihadapi anak seperti: anak yang kurang bersosialisasi, guru dapat meminta dukungan teman-teman sekelasnya untuk mengajaknya bermain bersama.

Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, merupakan usaha bimbingan yang menghasilkan terpeliharanya dan berkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif anak didik dalam rangkap perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan

Fungsi penyaluran, merupakan usah bimbingan dan konseling untuk mengenali anak didik secara perorangan yang selanjutnya memberikan bantuan menyalurkan kearah kegiatan atau program yang dapat menunjang tercapainya perkembangan yang optimal.

Fungsi pengentasan, merupakan usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah melalui pelayanan bimbingan dan konseling.

Fungsi penyesuaian, merupakan usaha bimbingan untuk membantu peserta didik memperoleh penyesuain diri secara baik dengan lingkungannya.

Fungsi advokasi, yaitu usaha bimbingan dan konseling untuk menghasilkan pembelaan terhadap peserta didik dalam rangka upaya pengembangan seluruh potensi secara optimal.

Fungsi penuntasan, yaitu usaha bimbingan dan konseling untuk menghasilkan teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik

Sumber: 1 | 2 |

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun