Mohon tunggu...
Nurul KhoridaHarjanto
Nurul KhoridaHarjanto Mohon Tunggu... Lainnya - only listen and see beautiful words

Mahasiswa Unissula Jurusan D-lll Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peminimalisiran Faktor Salah Saji Investasi Guna Mengurangi Kerugian Negara

4 Juni 2020   00:22 Diperbarui: 4 Juni 2020   00:20 531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Investasi dalam pengelolaannya tidak selalu serta merta mengalami kenaikan keuntungan yang signifikan. Dalam beberapa banyak kasus ada juga investasi yang mengalami kerugian, bahkan kerugian tersebut tidak hanya dalam nominal juta-an, namun mungkin bisa mencapai Miliar-an atau bisa juga Triliun-an. Investasi yang pernah terjadi hingga menyebabkan kerugian hingga nominal triliun merupakan investasi dari salah satu infrastruktur negara kepada pihak pihak tertentu guna meningkatkan kualitas infrastruktur tersebut.

Ada beberapa factor yang mempengaruhi investasi tersebut mengalami investasi tersebut mengalami kerugian, beberapa diantaranya adalah masih ditemukannya banyak permasalahan yang berkaitan dengan kepatuhan maupun kelemahan system pengendalian internal. Selain kedua factor terbsebut, ada juga factor ketidakpatuhan pengelola infrastruktur terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta factor ketidakhematan juga menjadi pemicu munculnya kerugian invstasi.

Salah satu contoh dari factor lemahnya system pengendalian internal adalah, misal ada kasus belum disusunnya sebuah dokumen perencanaan penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) infrastruktur secara cermat dan tidak adanya koordinasi secara optimal antar pihak yang terkait sehingga ada beberapa Penyertaan Modal Negara dengan nominal uang hingga ber-triliun menjadi idle karena dimanfaatkan. Pada kasus lain, seorang mendapatkan jabatan tertentu namun seorang tersebut malah mengalihkan seluruh pekerjaannya kepada pihak lain tanpa melalui prosedur. Kemudian, jika sebuah infrastruktur transportasi tidak optimal dalam melakukan koordinasi dengan pihak tertentu dalam perencanaan pembangunan. Sehingga mengakibatkan terjadinya pemborosan dengan nominal uang hingga ber-miliar yang tidak digunakan, maka itu merupakan contoh dari factor ketidakhematan.

Dalam istilah umum aktivitas investasi adalah pembelian dan penjualan tanah, bangunan, peralatan, serta aktiva lain yang umumnya tidak ditahan untuk dijual kembali. Investasi adalah suatu istilah yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut selalu berkaitan dengan akumulasi dari suatu bentuk aktiva dengan suatu bentuk harapan mendapatkan keuntungan di masa depan. Dalam beberapa artikel, investasi juga sering dikatan sebagai “Penanaman Modal”.

Di beberapa kasus, pada umumnya investasi merupakan bagian dari strategi jangka panjang. Misalnya saja investasi dalam bentuk surat berharga. Investasi dalam bentuk surat berharga merupakan bentuk penanaman modal yang termasuk dalam aktiva lancar maupun bukan aktiva lancer. Investasi dalam surat berharga yang diklarifikasi sebagai aktiva lancer merupakan investasi sementara yang bertujuan untuk memanfaatkan suatu dana yang tidak digunakan dalam jangka pendek guna memperoleh laba. Jangak investasi sementara ini tidak lebih dari satu periode akuntansi. Selain itu, investasi dapat dilakukan dalam bentuk penanaman modal surat berharga jangka Panjang. Ada beberapa dokumen yang berkaitan dengan siklus investasi, diantaranya adalah :

  1. Sertifikat saham, Dokumen ini menunjukkan jumlah saham uang dimiliki client sebagai salah satu pemegang saham. Fungsinya adalah untuk memberikan pembuktian akan eksistensi saham tersebut.
  2. Sertifikat Obligasi, dokumen ini menunjukkan jumlah obligasi yang dimiliki klien sebagai salah satu pemegang obligasi. Fungsinya adalah untuk pembuktian akan eksistensi obligasi tersebut.
  3. Bond Indenture, Dokumen ini berisi pemberian pernyataan atau syarat-syarat obligasi oleh perusahaan yang mengeluarkan obligasi.
  4. Anjuran Makelar, Dokumen yang dikeluarkan oleh makelar yang memberi spesifikasi harga mengenai transaksi investasi. dokumen ini merupakan sumber utama pencatatan transaksi investasi.
  5. Book Of Origial Entry, Dokumen ini berbentuk buku jurnal yang digunakan untuk mencatat segala transaksi yang berhubungan dengan investasi.
  6. Investment subsidiary Ledger, Dokumen ini merupakan buku pembantu investasi yang digunakan untuk mencatat berbagai portofolio investasi maupun bentuk sekuritas.

Dalam sebuah investasi, untuk mencapai kebenaran atau kerelevanan dalam sebuah informasi investasi, terutama terhadap salah satu infrasutruktur transoprtasi di Indonesia Badan Pemeriksaan Keuangan akan melakukan proses audit terhadap laporan pengelolaan investasinya. Beberapa fungsi dari program audit terhadap investasi adalah :

  1. Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan investasi. Kita melakukan pengujian mengenai kewajaran saldo investasi yang dicantumkan dineraca, ia harus memperoleh keyakinan mengenai ketelitian dan keandalan catatan akuntansi yang mendukung informasi investasi yang disajikan di neraca.
  2. Membuktikan asersi keberadaan dan keterjadian investasi yang dicantumkan di neraca. Auditor membuktikan Apakah saldo investasi mencerminkan kepentingan klien yang ada pada tanggal neraca dan mencerminkan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan investasi selama tahun yang diaudit
  3. Membuktikan asersi kelengkapan investasi yang dicantumkan di neraca. Membuktikan bahwa investasi yang dicantumkan di neraca mencangkup semua kepentingan klien terhadap aktiva entitas lain pada tanggal neraca dan mencakup semua transaksi yang berkaitan dengan investasi dalam tahun audit
  4. Membuktikan asersi penyajian dan pengungkapan ekuitas pemegang saham di neraca. Penyajian dan pengungkapan unsur-unsur laporan keuangan harus didasarkan pada prinsip akuntansi Berterima umum. pengujian substantif terhadap investasi diarahkan untuk mencapai salah satu tujuan membuktikan asersi penyajian dan pengungkapan ekuitas pemegang saham di neracanya Sesuai dengan prinsip akuntansi Berterima umum.

Dalam proses audit ada juga yang dinamakan Pengujian Substantif. Pengujian substantif terhadap investasi meliputi pemeriksaan terhadap bukti yang mendukung transaksi pembelian surat berharga yang terjadi dalam tahun yang diperiksa. Berikut adalah beberapa hal yang termasuk dalam Pengujian Subtantif :

  • Verifikasi terhadap kecermatan berbagai saldo, daftar dan buku pembantu
  • Menerapkan prosedur analitikal
  • Inspeksi perhitungan sekuritas di tangan
  • Konfirmasi sekuritas pada pihak lain
  • Melakukan penelusuran ke rekening investasi
  • Menghitung kembali pendapatan yang telah diterima
  • Penelaahan dokumentasi harga pasar saham
  • Membandingkan penyajian statement dengan GAAP

Dari pemaparan diatas, ada beberapa cara mengaudit sebuah laporan investasi infrastruktur transportasi. Dari pengauditan tersebut maka kita dapat mengetahui laporan investasi tersebut wajar atau tidak. Hasil audit tersebut bisa saja menunjukan adanya penyimpangan/ salah saji, salah saji bisa karena pencatatan saldo neraca tidak mencerminkan jumlah investasi yang terjadi sesuai tanggal neraca. Kemudian, salah saji juga bisa terjadi karena pendapatan investasi gain atau losses tidak disajikan dalam jumlah yang wajar.

Sudah banyak terjadi saat ada Lembaga yang mengaudit laporan investasi infrastruktur transportasi menunjukkan hasil audit tersebut mengalami banyak permasalahan salah saji. Dan juga banyak sekali factor yang ditemukan. Tahun berganti tahun namun masih ada beberapa Lembaga infrastruktur transportasi yang mengalami salah saji yang mengakibatkan kerugian dengan nominal rupiah yang tidak sedikit, tidak hanya jutaan namun sampai triliunan. Seharusnya, jika ditahun sebelumnya telah ada kesalahan salah saji dalam jumlah besar, maka di tahun setelahnya Lembaga infrastruktur transportasi harus bisa meminimalisir terjadinya salah saji dimana itu berarti bisa meminimalisir jumlah kerugian yang ada.

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan guna meminimalisir salah saji setelah mengetahui factor-faktornya. Pertama, dari factor lemahnya system pengendalian internal. Peningkatan system pengendalian internal dapat dilakukakn dengan melakukakn penyusunan  dokumen perencanaan penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) infrastruktur secara cermat dan memaksimalkan koordinasi secara optimal antar pihak dengan benar. Kemudian jika seseorang mendapatkan jabatan tertentu maka seorang tersebut tidak boleh mengalihkan seluruh pekerjaannya kepada pihak lain tanpa melalui prosedur yang ada.

Kedua, dari factor ketidakhematan. Sebuah  infrastruktur transportasi harus optimal dalam melakukan koordinasi dengan pihak tertentu dalam perencanaan pembangunan. Sehingga tidak mengakibatkan terjadinya. Ketiga, dari factor ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Dibuatnya peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan investasi adalah bertujuan untuk dipatuhi guna menghasilkan laporan investasi yang relevan atau wajar. Setelah melakukan peminimalisiran salah saji melalui evaluasi beberapa factor yang ada, diharapkan untuk kedepannya investasi infrastruktur transportasi yang ada di-Indonesia tidak menimbulkan salah saji kembali, dimana salah saji tersebut mengakibatkan kerugian negara yang bisa saja mencapai nilai nominal rupiah hingga triliunan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun