Mohon tunggu...
Nurul Hidayah
Nurul Hidayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi, Jurusan Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lunturnya Identitas Nasional, Dapat Memicu Terjadinya Konflik Sosial

13 April 2021   23:02 Diperbarui: 13 April 2021   23:45 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan

Sebagai warga Negara yang baik, kita seharusnya mengerti dan memahami arti serta tujuan yang terkandung dalam Identitas Nasional. Identitas Nasional merupakan jati diri suatu bangsa dan negara. Secara terminologis, Identitas Nasional merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. oleh karena itu, setiap bangsa di dunia ini memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengam keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. 

Dalam pembentukan Identitas Nasional terdapat ketentuan yang telah di sepakati bersama. Istilah identitas nasional melahirkan tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk-bentuk organisasi ataupun gerakan-gerakan yang diberi atribut-atribut nasional. Namun, gerakan-gerakan ini bisa jadi menimbulkan konflik sosial yang terjadi dalam masyarakat.

Dalam kehidupan sering terjadinya konflik sosial di masyarakat. Konflik sosial yang terjadi antar komunis dan komunitas dengan para elite birokrasi dapat menjadi potensi yang mengancam identitas nasional. Konflik sosial itu bisa menyebabkan pertikaian secara kekerasan antar masyarakat ataupun kelompok. Masifnya kekerasan sosial dalam bentuk apapun itu, hal itu merupakan representasi dari manusia-manusia tanpa nurani dan akal sehat serta jauh dari peradaban. 

Masih besarnya egoisme dan arogansi kebenaran atas nama kelompok, kebenaran mayoritas, dan seringkali menjadi satu-satunya cara untuk melegitimasi tindak kekerasan tersebut. Salah satu penyebab konflik sosial yaitu adanya perbedaan, baik perbedaan pendapat ataupun perbedaaan kebudayaan antar masyarakat ataupun antar kelompok.

Asal muasal Nasionalisme dan Kedaulatan Negara

Bagi dunia ketiga pada abad ke-20, pada abad ini disebut abad nasionalisme. Tumbuhnya paham nasionalisme Bangsa Indonesia tidak dapat terlepas dari situasi politik pada abad ke-20. Awal mula kebangkitan nasionalisme di Indonesia berawal dari lahirnya Budi Utomo yang didirikan oleh Wahidin Soedirohoesoedo dan Soetomo. 

Dengan permulaan adanya embrio yang bersifat kultural, menyebabkan nasionalisme rakyat Indonesia muai berkembang dan pembentukan organisasi Budi Utomo dapat terwujud. Para pendiri organisasi ini telah memberikan ide untuk memperjuangkan kemerdekaan dari Kolonial Belanda dengan melalui perserikatan, perhimpunan politik dan persatuan. Pertumbuhan nasionalisme Indonesia sejak kebangkitan nasional dalam Manifesto Politik 1925 serta dalam Sumpah Pemuda 1928. Dalam Manifesto itu memuat paham nasionalisme sebagai anti kolonialisme dan juga memuat prinsip-prinsip, yaitu kesatuan, kebebasan, persamaan, dan kepribadian.

Dalam Nasionalisme Indonesia terdapat 3 pemikiran besar pada masa sebelum kemerdekaan, yaitu paham Islaman, Marxisme, dan Nasionalisme Indonesia. Para analisis nasionalis menganggap Islam memegang peran penting dalam pembentukan nasionalisme di Indonesia. Seorang pengamat nasionalisme, George Mc., berpendapat bahwa Islam bukan saja menjadi mata rantai yang mengikat tali persatuan tetapi merupakan simbol persamaan nasib yang menentang penjejahan asing dan penindasan dari agama lain.

Nasionalisme adalah sikap politik dan sosial dari sekelompok bangsa yang memiliki kesamaan budaya, bahasa, wilayah, serta kesamaan cita-cita dan tujuan dengan cara setia pada kelompok bangsanya. Definisi nasionalisme meliputi kesadaran nasional ataupun kesadaran diri sebagai bagian dari suatu kelompok. Nasionalisme merupakan suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan suatu negara.

Kedaulatan negara adalah kekuasaan tertinggi yang dimiliki suatu negara untuk menguasai wilayah pemerintahan dan masyarakatnya. Dimana negara yang menciptakan hukum, dan dianggap sebagai suatu keutuhan dalam menciptakan peraturan-peraturan hukum. Prinsip yang mendasari hubungan antar negara dan landasan dari tatanan dunia merupakan prinsip kedaulatan negara dalam hukum internasional. Dasar hukum internasional, landasan prinsip kedaaulatan negara tertuang dalam perjanjian Westphalia 1648. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun