Mohon tunggu...
Nurul Fitria Haryani
Nurul Fitria Haryani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Mahasiswa Amikom Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hitam Putih Rasisme Kian Teratur, Akan tetapi Belum Hilang

14 April 2021   23:09 Diperbarui: 14 April 2021   23:27 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Isu rasisme merupakan pembahasan yang sensitif untuk saat ini. Setelah bergesernya isu hubungan Internasional yang awal mulanya adalah isu tradisonal yang membahas tentang segala aspek kemilitera menjadi isu non-tradisional dengan pembahasannya segala aspek mulai dari ekonomi, sosial, politik, budaya, bahkan lingkungan. Membuat masyarakat dunia memiliki banyak fokus tujuan terhadap segala bidang yang ada, salah satunya isu rasisme. 

Sorotan dunia terhadap isu rasisme mejadi kental dimana awalnya isu ini tidak dilirik oleh mata dunia dan dengan adanya pergeseran isu dalam hubungan Internasional. Hal ini terlihat setelah pasca perang dingin Negara serta masyarakat, dunia mulai menyoroti adanya Hak Asasi yang dimiliki oleh sekolompok ataupun individu yang ada di dunia. Negara- negara juga membuat perundang-undangan tentang HAM serta organisasi bahkan masyarakat membentuk Non-Governmental Organization (NGO) yang fokus utamanya terhadap HAM.

Permasalahan Rasisme

Rasisme merupakan suatu kegiatan dimana seorang individu ataupun kelompok melakukan diskriminasi suku, ras, agama, adat, ataupun ciri-ciri fisik tertentu terhadap individu ataupun kelompok lainnya. Kegiatan rasisme yang ada memiliki skala yang kecil sampai besar dan juga menimbulkan dampak yang beragam, mulai dari perseorangan, perkelompok  dalam skala Nasional ataupun dalam skala Internasional. Isu rasisme ini, merupakan isu yang ada sejak dimulainya peradaban manusia. Walaupun isu ini sudah ada sejak lama, masyarakat dunia mulai menyoroti kasus ini sejak berakhirnya perang dingin, akibat dari adanya pergeseran isu-isu dalam hubungan Internasional.

Belum lama ini dunia di hebohkan terhadap kasus rasisme yang dialami oleh George Floyd. Kasus ini bermula dari George pria kulit hitam ditangkap oleh seorang polisi, dimana beliau di tuduh menggunakan uang palsu saat membeli rokok. Polisi yang menangkap itu bernama Derek Chauvin dimana dia menempatkan lutut kiri di antara kepala George yang membuat George tidak bisa bernafas dan menghembuskan nafas terakhirnya di tempat kejadian. Adanya hal ini membuat masyarakat kulit hitam yang ada di Amerika Serikat marah dan melakukan protes terhadap ketidakadilan yang terjadi. Adanya protes ini meluas hingga ke beberapa Negara, salah satunya negara Indonesia.

Kasus rasisme  yang dialami oleh George Floyd  ini merupakan kasus rasisme personal atau perseorangan. Akan tetapi, dampak yang diberikan bersifat Internasional. Dimana bisa dilihat banyak sekali masyarakat dunia yang melakukan protes atas ketidakadilan yang dialami George, di kedutan besar Amerika Serikat yang ada di masing-masing Negara. Kemarahan masyarakat dunia serta respon masyarakat dunia terhadap kasus rasisme yang terjadi membuka lembaran baru atas keteraturan dari adanya permasalahan rasisme.

Keberlangsungan Rasisme

Globalisasi membawa salah satu dampak yaitu, bertambah rasional serta terbukanya pemikiran masyarakat terhadap isu-isu yang ada khusunya isu rasisme. Sehingga masyarakat bisa mengkritik, menilai, ataupun memulai sekuritisasi terhadap kasus ataupun konflik salah satunya kasus rasisme yang ada. Seiring berkembangnya zaman, kasus-kasus rasisme mengalami keteraturan ataupun kejelasan dalam Undang-undang yang telah dibuat oleh suatu Negara. Keteraturan dalam hal ini dimana Negara-negara memiliki fokus tujuan dalam menangani kasus rasisme ini dengan membuat hukum Undang-undang ataupun peraturan terhadap pelaku ataupun korban yang ada.

Selain Negara, ada juga organisasi Internasional seperti PBB yang menyoroti kasus rasisme. Seperti kita ketahui, kasus rasisme yang ada sebelum berlangsungnya perang dingin masyarakat dunia belum tertarik untuk memulai pembahasan dalam menangani kasus rasisme yang ada, dan setelah berakhirnya perang dingin kasus rasisme mulai di soroti dengan Negara-negara bergabung dalam suatu organisasi untk menciptakan situasi yang damai dalam organisasi PBB. Selain organisasi PBB masyarakat dunia juga melakukan pengangakatan terhadap isu rasisme ini melalui NGO yang ada.

Walaupun isu rasisme menjadi salah satu isu yang sensitif serta di soroti oleh beberapa aktor dunia. Akan tetapi, keberlangsungan isu ini seperti tidak ada habisnya. Adanya peraturan Internaional ataupun hukum UU yang telah ditetapkan tidak membuat isu ini mengalami perlambatan dalam perkembanganya. Sehingga keberlangsungan isu rasisme sampai saat ini masih ada. Bahkan sosial media menjadi alat masyarakat dalam melakukan isu rasisme.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun