Mohon tunggu...
Nurul Afandi
Nurul Afandi Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Arab UIN Maliki Malang

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Magang 1, Awal Mula Mahasiswa PBA UIN Malang Terjun ke Lapangan

10 Desember 2018   23:02 Diperbarui: 10 Desember 2018   23:08 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Sebuah pepatah Arab mengatakan, . yang artinya, "ilmu yang tidak diamalkan bagai pohon tak berbuah". Makna tersirat dari ungkapan ini adalah sebuah pesan sederhana untuk mengamalkan, menerapkan atau membagikan ilmu-ilmu atau teori yang kita miliki kepada orang lain serta menciptakan suatu perubahan pada diri kita disorot dari sebelum memiliki ilmu dengan setelah mendapatkan ilmu tersebut.

Dipandang dari sisi yang berbeda. Sebgaimana yang tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dimana standar lembaga pendidikan secara nasional adalah membekali atau menyiapkan peserta didik dengan berbagai ilmu pengetahuan, sehingga mampu mencetak lulusan-lulusan yang berkompeten dibidang masing-masing serta memiliki keterampilan kerja dan kejasama yang baik.

Seperti halnya kebijakan baru yang muncul di jurusan PBA UIN Malang ini. Dikatakan sebagai suatu kebijakan yang baru, karena kebijakan ini baru muncul sekitar 2 tahun yang lalu. Bukan kebijakan jurusan sebenarnya, lebih tepatnya adalah kebijakan fakultas. 

Yaitu program kuliah kerja lapangan (KKL) / magang. Program Kuliah Kerja Lapangan (KKL) atau Magang merupakanperkembangan dari implementasi kurikulum di lingkungan FITK yang menuntut lembaga untuk menyiapkan lulusannya memiliki sikap, pengetahuan, keterampilan dan etos kerja yang baik.

Adapun tujuan dari adanya program ini adalah sebagaimana tertuang didalam pedoman KKL, disitu tertulis ada 7 tujuan yang ingin dicapai, diantaranya adalah :

  • Menungkatkan keterampilan siswa dalam melakukan observasi dan teknik pengumpulan data.
  • Meningkatkan pengetahuan mahasiswa tentang budaya kerja dalam dunia pendidikan
  • Meningkatkan pengetahuan mahasiswa dalam meyusun atau membuat perangkat pembelajaran (silabus, RPP, Media pembelajaran, bahan ajar dan perangkat evaluasi).

Dari beberapa tujuan yang telah digagas tersebut, pihak fakultas menetapkan bahwa KKL dilakukan dalam 3 tahap. Tahap pertama disebut KKL 1. Dimana dalam tahap tersebut mahasiswa diberikan tugas untuk mengobservasi mengenai budaya madrasah, pengelolaan kelas, identifikasi karakteristik guru, dan karakteristik siswa. Kemudian KKL 2, para mahasiswa lebih ditekankan untuk mengamati dan menalaah kurikulum dan myusun perangkat pembelajaran (Silabus, RPP, dan lain sebagainya). Tahap terakhir seringkali dan ini diterapkan untuk semua jurusan, yaitu PKL (praktek kerja lapangan).

Satu hal yang masih sangat terkenang dalam hati saya adalah saat sekertasis jurusan PBA, Ustad Ahmad Muballigh menyarankan kelompok kami untuk melakukan observasi di MANU Karangploso. Sambutan hangat dengan tangan terbuka diberikan kepada kami yang sedang mengutarakan maksud dan tujuan kedatangan di sekolah tersebut dan memperkenalkan bahwa kami dari jurusan PBA. Demikian adanya karena ternyata kepala sekolah yang sedang menjabat saat itu adalah lulusan dari jurusan bahasa Arab. 

Disamping itu, madrasah ini memiliki keunikan dari sisi pembelajaran bahasa Arab yang berbeda dengan madrasah-madrasah yang lain, yaitu didasarkan pada pemahaman bahasa Arab melalui metode "Amsilati". Strategi pembelajarannya pun sudah mulai menerapkan PjBL (Project based Learning), dan masih banyak pengetahuan-pengetahuan yang lain tentang pembelajaran bahasa Arab di lingkungan madrasah. Dan bagi saya, program KKL ini benar-benar memberikan dampak positif bagi pengembangan pembelajaran bahasa Arab kedepannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun