Mohon tunggu...
nurul izzaramadhan
nurul izzaramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

hobi membaca novel dan nonton

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mewujudkan 77th Kemerdekaan dengan Pemerataan Pendidikan

11 Agustus 2022   09:51 Diperbarui: 11 Agustus 2022   10:02 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sudah tujuh puluh tujuh tahun yang lalu Indonesia menyatakan kemerdekaannya, akan tetapi pernahkah kita semua sebagai warga negara merasakan kemerdekaan yang dimaksud secara menyeluruh? 

Jika kita menanyakan secara langsung ke masyarakat jawabannya pasti yang diberikan berbeda-beda, ada yang menjawab sudah dan ada yang menjawab belum. 

Lalu siapakah orang-orang yang mengatakan sudah? Sudah pasti jawabannya adalah kaum borjuis atau elite seperti pejabat, bangsawan, konglomerat. Kemudian siapa saja orang-orang yang mengatakan tidak? Mereka adalah kaum proletar yang pekerjaannya buruh, petani, nelayan dan orang-orang yang bekerja kasar.

Lantas bagaimana seharusnya negara dapat dikatakan benar-benar medeka? Apakah dengan berdaulatnya wilayah, rakyat, pemerintahan serta pengakuan dari negara lain? 

Jawabannya tentu saja iya! akan tetapi sangat disayangkan karena melihat kondisi Indonesia saat ini yang semua warganya masih jauh dari kata berdaulat di segala aspek kehidupan. Padahal sudah dijelaskan bukan? bahwa syarat dari negara dapat dikatakan merdeka satu diantaranya adalah rakyat yang berdaulat. 

Dari penjelasan singkat sebelumnya saja kita sudah dapat menyimpulkan alasan kenapa rakyat di negara sendiri masih belum dapat dikatakan bedaulat yaitu karena keluh kesah rakyat kecil belum benar-benar didengar dan diberikan tanggapan.

Seandainya saja kita duduk sebentar bersama untuk mendengarkan, pasti kita akan tahu bagaimana keluh kesah mereka selama ini. Ada yang mengeluh bagaimana susahnya mereka dalam mencari pekerjaan, naiknya harga sembako dan harga BBM, rawannya tindak kejahatan, sulitnya akses kesehatan pendidikan. Tetapi banyak yang mengeluh bagaimana tidak meratanya pendidikan di Indonesia.

Padahal pendidikan merupakan hak yang wajib kita terima sebagai warga negara Indonesia sesuai dengan bunyi Alinea ke IV Pembukaan UUD 1945 "...membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa...", tetapi nyatanya masih banyak dari warga negara kita belum menerima pendidikan sebagai hak meraka secara merata. 

Di desa-desa dan wilayah pelosok lainnya seperti pebatasan dapat kita jadikan contoh bagaimana susahnya mereka dalam mengakses dan mendapatkan fasilitas sarana dan prasarana serta tenaga pengajar yang layak. 

Kualitas pendidikan yang mereka dapatkan jika kita bandingkan dengan di kota-kota besar sangat berbanding jauh, sangat disayang sekali bukan? Anak-anak itu sendiri sebenarnya sangat bersemangat untuk bersekolah menimba ilmu, bahkan ada yang belajar sambil berjualan koran atau bahkan ada yang terpaksa belajar dengan kondisi sekolah yang jauh dari kata layak dan ada juga yang harus menempuh jarak yang cukup jauh dengan jalur berbahaya. 

Bagi anak-anak yang memiliki semangat berkobar seperti mereka, masalah tadi hanya dianggap sebagai tantangan sehingga semangat yang ada diri mereka tidak akan redup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun