Mohon tunggu...
Nurul Hidayat
Nurul Hidayat Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Pandangan Konsumsi dalam Ajaran Islam

18 Maret 2019   11:59 Diperbarui: 18 Maret 2019   20:51 692
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

  • Dalam materi ini saya ingin membahas Artikel tentang yang berjudul Hadist Ekonomi dalam hal Konsumsi. Sebelum masuk ke penjelasan kita harus tau apa itu Konsumsi?

  • Di dalam ilmu ekonomi, konsumsi bermakna memebelanjakan kekayaan untuk memenuhi keinginan manusia seperti makanan, pakaian, barang-barang kebutuhan sehari-hari, pendidikan, perumahan, kesehatan, kebutuhan pribadi maupun kebutuhan keluarga lainnya, dan sebagainya.Adapun prinsip-prinsip dasar konsumsi memiliki tiga prinsip sebagaimana yang telah digariskan oleh Islam, yani konsumsi barang halal, konsumsi barang suci dan bersih, dan tidak berlebihan. Ketiga prinsip dasar tersebut akan dijabarkan secara ringkas berikut ini.

  • Pertama, prinsip halal: Seorang Muslim diperintahkan oleh Islam untuk makan-makanan yang halal (sah menurut hukum dan diizinkan) dan tidak mengambil yang haram (tidak sah menurut hukum dan terlarang). Di dalam Al-Qur'an menyatakan: "makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya".(QS.al-Maaidah [5]:88). Di ayat lain, Al-Qur'an menyebutkan makanan haram: "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah",...(QS.al-maaidah[5]3). Prinsip halal-haram juga berlaku bagi hal lain selain makanan. Pemeluk Islam diharuskan membelanjakan pendapatannya hanya pada barang yang halal saja dan dilarang membelanjakannya pada barang haram seperti minuman keras, narkotika, judi, pelacuran, dan sebagainya.

  • Kedua, prinsip kebersihan dan menyehatkan: Al-Qur'an memerintahkan manusia: "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan; karena sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang nyata bagimu". (QS.al-Baqarah [2]:168). Di tempat lain, kitab suci Islam itu berbicara kepada para pemeluknya: "Hai orang-orang yang beriman, makanlah diantara rezeki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah..." (QS.al-baqarah [2]:172).

  • Demikianlah Al-Qur'an suci mengingatkan manusia untuk makan-makanan yang baik yang telah Allah anugerahkan kepada mereka. Kata yang digunakan oleh Al-Qur'an adalah 'Thayyib' yang bermakna menyenangkan, manis, menyehatkan, suci, dan kondusif untuk kesehatan. Kata 'Khabaits' adalah lawan Thayyib dan berarti barang-barang yang tidak suci, tidak menyenangkan, buruk dan tak sedap dipandang, dicium maupun dimakan. Orang-orang yang beriman diingatkan untuk hanya makan-makanan yang Thayyib dan menjauhkan diri dari yang Khabaita. Nabi Muhammad SAW dalam hadis berikut ini menekankan kebersihan makanan.               

  •  1. Salman melaporkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Barokah makanan terletak pada mencuci tangan sebelum dan sesudah memakannya." (Tirmidzi)         2. Abu Qatadah menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Jika salah seorang dari kalian minum, janganlah meniup kedalam bejana (tempat minum)." (Bukhari)         3. Jabir melaporkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Jika kamu hendak tidur, matikan lampu, tutuplah pintu, dan tutuplah tempat makanan dan minuman." (Bukhari)

  • Ketiga, prinsip kesederhanaan: Prinsip kesederhanaan dalam konsumsi berarti bahwa orang haruslah mengambil makanan dan minuman secukupnya dan tidak berlebihan, karena makan berlebihan itu berbahaya bagi kesehatan. Al-Qur'an Menjelaskan: "..Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan" (QS.al-A'raaf [7]:31). Al-Qur'an menyatakan lagi: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS.al-Maaidah [5]:87). D

  • Demikianlah, memenuhi perut hingga terlalu kenyang adalah terlarang. Sebaliknya, terlarang juga jika seseorang menjalani praktik menjauhi makanan seperti yang dilakukan oleh rahib dan pendeta serta mencegah diri dari beberapa jenis makanan yang telah dinyatakan halal oleh Allah SWT.       Prinsip kesederhanaan ini juga berlaku bagi perbelanjaan. Orang tidaklah boleh berlaku kikirmaupun boros. Al-Qur'an menyatakan: "Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian." (QS.al-Furqon [25]:67).

  • Adapun beberapa sasaran konsumsi antara lain, yaitu:        

  •  1. Konsumsi untuk diri sendiri dan keluarga
    Dalam islam telah digariskan kewajiban suami untuk menafkahi Istrinya. Hal ini telah di singgung oleh Allah SWT dalam firmannya: "Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama setahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajibanayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruh. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya." (QS.Al-baqarah [2]:233). Dan ditegaskan oleh Rasulullah SAW beliau bersabda: "Bagi kamu (para suami) bertanggung jawab menafkahi para istri-istrimu dan memberikan mereka pakaian secara baik." (Bukhari)

  • 2. Konsumsi sebagai tanggung jawab sosial
    Yang dimaksud konsumsi sebagai tanggung jawab sosial adalah bersedekah. Memberikan setengah harta kita kepada seseorang yang membutuhkan. Banyak Sedekah merupakan amalan yang paling agung dan suci serta amat banyak manfaatnya bagi yang bersedekah dan juga mayoritas anggota masyarakat, yayasan sosial, dakwah secara merata. Tingginya kedudukan orang yang mengerjakan sedekah tidak hanya di akhirat semata, melainkan juga berlaku didunia. Maka barang siapa yang bersedekah akan terangkat dan bagi yang bakhil akan terhina. Bahkan Muhammad bin hayyan berkata kepemimpinannya, kaumnya melindunginya dan dituju oleh yang jauh maupun yang dekat, maka kepemimpinannya itu berjumlah sempurna, dengan memberikan makanan dan menghormati tamu.

  • Di dalam islam akan mengajarkan bahwasannya telah menkonsumsi dan yang mengeluarkan sesuatu yang bisa memberikan manfaat bagi tubuh kita seperti halnya makanan, kesenangan, kemewahan dll, dikarenakan itu wajib selalu memberikan stimulus kesehatan bagi tubuh kita dan juga bermanfaat kualitas ibadah kepada Allah SWT. Jangan perlu kita ketahiu bahwasannya kita boleh menkonsumsi suatu makanan dan tidak diperbolehkan untuk berlebihan dalah hal tersebut dikarenakan banyak sekali mudhorot yang akan terjadi ditubuh kita.

  • Disegala suatu objeknya yang akan diizinkan untuk digunakan atau dilaksankan, dalam agama islma suatu makanan atau minuman tidak hanya halal, tetapi juga harus toyyib apakah layak dikonsumsi atau tidak, atau bermanfaat bagi kesehatan. Lawan halal adalah harom di dalam gizi ajaran islam, bukan sekedar mengharomkan makanan yang berbahaya bagi kesehatan seperti bangkai, darh dan daging babi. Akan tetapi lebih dari itu, islam juga memperhatikan tentang kualitas bentuk makanan yang dihidangkannya. 

  • Islam akan memberikan motivasi terhadap umat islam agar menyiapkan menu-menu yang bermanfaat atau bergizi, seperti daging binatang darat dan daging binatang laut serta segala sesuatu yang dihasilkan bumi seperti biji-bijian, buah-buahan, termasuk juga minuman madu dan susu karena nilai gizi yang tinggi. 

  • Maksud Allah telah menekankan perintah pentingnya makanan yang bergizi dan halal, hal itu semua bertujuan hanya untuk kebaikan manusia itu sendiri. Makanan yang bergizi merupakan makanan yang sangat dibutuhkan untuk tubuh manusia. Agar memperoleh kualitas kesehatan yang baik. Karena kesehatan itu sangat berpengaruh terhadap kualitas berfikir dan jasmaninya. 

  • Sebagimana sabda Nabi Muhammad dalam hutbahnya artinya: "Dan untuk badanmu ada hak bagimu"
    Dari Zakariya Bin Abi Zaidah dari Al-Sya'bi berkata: Saya mendengar nukman bin basir berkata diatas mimbar dan iya mengarahkan jarinya pada telinganya, saya mendengar RAsulullah SAW bersabda:

  • "Halal itu jelas, haram juga jelas, diantara keduanya itu subhat, kebanyakan manusia tidak mengetahuinya, maka barang siapa menjaga diri dari barang subhat, maka iya telah bebas untuk agama dan kehormatannya, barang siapa yang terjerumus dalam subhat maka iya seperti pengembala disekitar tanah yang dilarang yang dikhawatirkan terjerumus. Ingatlah sesungguhnya bagi setiap pemimpin daerah larangan. Larangan Allah adalah yang diharamkan oleh Allah, ingatlah bahwa sesungguhnya dalam jasad tersebut segumpal daging, jika baik maka baiklah seluruhnya, jika jelek maka jeleknya seluruh tubuhnya, ingatlah itu adalah hati". (HR. Muttafaqun alaih)

Daftar pustaka :
1. Lifi Nur Diana,M.SI, Hadist-hadist Ekonomi malang UIN malang Press, 2008 ) h.55
2. abu Dzar al qilmani, kunci mencari rejeki yang halal (jakarta:mizan,2004) h.57
3. Ahmad Fuad, pohon imansolo ; pustaka arafah, 2008 ) h 58-59

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun