Mohon tunggu...
dodo si pahing
dodo si pahing Mohon Tunggu... Buruh - semoga rindumu masih untukku.

Keinginan manusia pasti tidak terbatas, hanya diri sendiri yang bisa mengatur bukan membatasi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Taman Kota yang Berubah Fungsi untuk Berdagang

16 Juli 2022   20:24 Diperbarui: 16 Juli 2022   20:27 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi : m.facebook.com (taman kota di Winong yang sebagaian digunakan untuk pedagang, sehingga fungsinya berubah)


Satu bus kecil dengan plat nomor polisi Purwodadi tetiba parkir di sebelah timur hutan kota Pati yang berada di area pom bensin. Salah seorang turun ternyata dia adalah seorang guru TK kemudian dia menanyakan tentang  hutan kota Pati. Saya jawab saja kalau beliau sedang berada di tempat yang dimaksud. Sejenak ibu itu pun tersenyum kecut, kemudian bergumam yang masih bisa terdengar, kalau ini sih bukan hutan, tetapi taman. Ya, iyalah Purwodadi kan masih banyak hutannya, tetapi sama-sama hutan di Pati sudah banyak yang ditebangi.

Saat itu masih pagi Burung-burung masih berkicau di ranting berlindung di daun yang rindang sepertinya enggan untuk terbang mencari makan. Mungkin pikirnya mencari makanan tidak perlu jauh di samping taman ada sawah yang padinya sudah mulai menguning.  Jadilah mereka bercuit-cuitan memamerkan kicauannya.

Suasana taman kota Pati yang memang berada di pinggiran kota mungkin memang sengaja dijadikan penyangga paru-paru kota. Sementara itu di dalam kota Pati pun pohon-pohon besar pun tumbuh terawat di sepanjang jalan protokol.

Kalau ke timur sedikit tepatnya di Kalidoro terdapat taman yang sudah selesai tahap pembangunannya namun pepohonannya tidak sebesar taman kota yang berada di jalan Sudirman atau di depan Dinas pendidikan kabupaten Pati.

Keberadaan tanaman besar nan rindang sebagai penghisap karbon dioksida dan penghasil oksigen segar memang  sangat dibutukan oleh tiap kota-kota tidak terkeculai Kabupaten pati meskipun wilayah kotanya tidak besar.  Kebaradaan pepohonan yang tertata rapi merupakan pemandangan hijau tetap diperlukan.

Penataan taman di alun-alun Kabupaten Pati sudah cukup baik untuk ukuran kota kecil. Namun penataan taman di alun-alun kecamatan kayen, di alun-alun Juwana, atau bebarapa kecamatan lainnya masih memerlukan perhatian yang lebih.

Ketimpangan penataan taman yang seharusnya  memang dijadikan sarana rekreasi murah itu kadang-kadang tidak dibarengi dengan kesadaran dari 21 kecamatan di kabupaten Pati kadangkala keberadaan taman belum sepenuhnya bisa dijadikan objek samping selain sebagi pohon-pohon yang ditata. Bahkan kadangkala taman itu berubah menjadi tempat mangkalnya pedagang kali lima.

Fungsi utama Terbuka hijau sebagai penyangga kota lama-lama kadang-kadang terkaburkan dengan keberadaan warung-warung yang permanen maupun semi permanen di lokasi tersebut. Sehingga taman yang bisa dijadikan tempat  untuk bermain, berolahraga, atau sekadar mencari udara yang lebih segar menjadi terganggu.

Pengelolaan taman di daerah misalnya kabupaten Pati  tepatnya di taman kota Winong  sudah tertutup pedagang-pedagang yang mengelilingi area.  tidak bisa lepas dari pedagang. Keberadaan mereka kadang-kadang  memang sangat wajar, karena memudahkan orang-orang yang memang ingin bersantai dan tiba-tiba kepingin es atau jajan gorengan kehadiran mereka memang berarti.

Namun jikalau ada pedagang  gorengan lebih dari tiga gerobak, kemudian pedagang es lebih dari dua lapak. Taman yang tidak seberapa itu akhirnya memang berubah menjadi taman pedagang. Tidak dipungkiri keramaian di tempat umum akan bersinggungan dengan masyarakat yang ingin juga mendapatkan pendapatan.

Kadangkala keberadaan taman yang memang awal mula diberadakan untuk umum akhirnya betul-betul menjadi tempat umum yang tidak bisa lagi dipisahkan antara penjual dan pembeli sebagaimana  layaknya pasar. Berjibunnya pasar dadakan yang berada di areal taman akhirnya akan mendatangkan maslah lain yaitu sisi pendapatan untuk pengelolanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun