Mohon tunggu...
Nurul Fadillah
Nurul Fadillah Mohon Tunggu... Lainnya - Bahagia

Semangat

Selanjutnya

Tutup

Financial

Selama Pandemi, Pegadaian Ramai Dikunjungi Masyarakat dan Prosedur Mengadaikan Barang

21 Juni 2021   12:17 Diperbarui: 21 Juni 2021   15:53 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

1. Setelah syarat ketentuan barang telah terpenuhi, kalian bisa datang langsung ke cabang INDOGADAI terdekat. 

2. Isi data diri nama dan no. Hp

3. Barang  di cek terlebih dahulu oleh petugas untuk mengetahui harga taksirannya, jika sudah selesai di cek petugas akan menginfokan harga taksirannya.

4. Isi data diri sesuai KTP untuk SURAT PERNYATAAN.

5. Tanda tangan di surat bukti kredit.

6. Tanda tangan di barang yang sudah di segel petugas.

7. Uang akan diterima tunai tanpa potongan bunga diawal dan tanpa potongan administrasi

Nah itu tadi syarat dan cara untuk menggadaiakan barang di pegadaian elektronik (INDOGADAI)

Semoga dengan adanya tulisan ini bisa membantu kalian yang ingin meggadaikan barangnya untuk mengetahui syarat dan bagaimana prosedurnya.


Entah sampai kapan pandemic ini berakhir. Untuk kita semua dihimbau agar tetap menjaga protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun untuk memutus tali rantai covid 19. Semoga pandemi ini segera berakhir dan masyarakat bisa berinteraksi,bekerja, dan sekolah dengan normal lagi.

Ditulis oleh Nurul Fadillah kelas 02SAKE005 prodi Akuntansi Universitas Pamulang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun