Mohon tunggu...
Money

Aspek Ontologi dalam Ekonomi Islam

20 Januari 2018   17:00 Diperbarui: 22 Januari 2018   11:02 3730
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keberadaan ilmu pengetahuan & teknologi dalam filsafat ilmu, salah satunya dibahas secara ontologis yang menjelaskan bahwa pluralitas ilmu pengetahuan & teknologi terikat dalam satu kesatuan hubungan dalam objek materi yaitu manusia, alam & sang pencipta. 

Di samping itu, juga terikat dalam satu kesatuan hubungan dalam objek formanya yaitu sudut pandang yang bersifat universal. Menurut objeknya, baik yang material maupun yang formal, pluralitas ilmu pengetahuan terikat dalam satu kesatuan sistem hubungan yang bersifat interdispliner & multidisipliner.

Ontologi adalah studi tentang ada dan berada tentang ciri-ciri esensial dari yang ada dalam dirinya sendiri, menurut bentuk yang paling abstrak. Ontologi adalah cabang filsafat yang mempelajari tata cara dan struktur realitas dalam arti seluas mungkin, dengan menggunakan kategori- kategori seperti: ada atau menjadi aktualitas atau potensilitas, nyata atau penampakan, esensi atau eksistensi kesempurnaan, ruang dan waktu, perubahan dan sebagainya. 

Ontologi adalah cabang filsafat yang satu, yang absolut, bentuk abadi, sempurna dan keberadaanya segala sesuatu yang mutlak bergantung kepada-Nya. Cabang filsafat yang mempelajari tentang status realitas apakah nyata atau semu, apakah pikiran itu nyata atau sebagainya .

Ilmu ekonomi Islam pada dasarnya merupakan perpaduan antara dua jenis ilmu yaitu ilmu ekonomi dan ilmu agama Islam (fiqh mu'amalat). Sebagaimana layaknya ilmu-ilmu lain, ilmu eknomi Islam juga memiliki dua objek kajian yaitu objek formal dan objek material. 

Objek formal ilmu ekonomi Islam adalah seluruh sistem produksi dan distribusi barang dan jasa yang dilakukan oleh pelaku bisnis baik dari aspek prediksi tentang laba rugi yang akan dihasilkan maupun dari aspek legalitas sebuah transaksi. Sedangkan objek materialnya adalah seluruh ilmu yang terkait dengan ilmu ekonomi Islam.

Dengan mengetahui objek formal dan material sebuah ilmu, maka akan dapat ditelusuri eksistensinya melalui tiga pendekatan yang selalu dipergunakan dalam filsafat umum yaitu pendekatan ontologis, epistemologis, dan aksiologis. 

Pendekatan ontologis dijadikan sebagai acuan untuk menentukan hakikat dari ilmu ekonomi Islam, sederhananya berbicara tentang pengertian ekonomi itu sendiri. Sedangkan pendekatan epistemologis dipergunakan untuk melihat prinsip-prinsip dasar, ciri-ciri, dan cara kerja ilmu ekonomi Islam. Dan pendekatan aksiologis diperlukan untuk melihat fungsi dan kegunaan ilmu ekonomi Islam dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi manusia dalam kehidupan sehari-hari .

Ontologi dalam bahasa Inggris "ontology", Tokoh pertama yang membuat istilah ontologi adalah Christian Wolff (1679-1714).  Istilah itu berakar dari bahasa Yunani, yang terdiri dari dua kata, yaitu ontos berarti "yang berada atau keberadaan", dan logos berarti ilmu pengetahuan atau ajaran atau juga pemikran (Lorens Bagus:2000). 

Maka ontologi dapat diartikan sebagai ilmu atau teori tentang wujud hakikat yang ada pada ilmu. Menyoal tentang wujud hakiki objek ilmu dan keilmuan (setiap bidang ilmu dalam jurusan dan program studi) itu apa ?

Dan juga dapat diartikan bahwa ontologi adalah pemikiran mengenai yang ada dan keberadaannya. Sedangkan menurut Jujun S .Suriasumantri dalam Pengantar Ilmu dalam Perspektif  mengatakan, ontologi membahas apa yang ingin kita ketahui, seberapa jauh kita ingin tahu, atau dengan perkataan lain, suatu pengkajian mengenai teori tentang "ada", Menurut Pandangan The Liang Gie Ontologi adalah bagian dari filsafat dasar yang mengungkap makna dari sebuah eksistensi yang pembahasannya meliputi persoalan-persoalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun