Mohon tunggu...
NURTYA JUHAIRINA DEVI
NURTYA JUHAIRINA DEVI Mohon Tunggu... -

I am a pharmacist

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Mengubah Persepsi Beratnya Berasuransi

14 April 2015   21:13 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:06 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di negara-negara maju, mayoritas penduduknya telah menyadari bahwa asuransi sangat diperlukan untuk keperluan manajemen resiko. Contohnya di Singapura, seseorang biasanya memiliki lebih dari satu polis asuransi dan terus bertambah seiring dengan peningkatan taraf hidupnya. Hal ini adalah sesuatu yang umum disana karena mereka telah memahami fungsi asuransi sebagai manajemen resiko. Di Indonesia, hal terjadi sangatlah bertolak belakang. Kata ‘asuransi’ seakan akan menjadi momok tersendiri bagi kebanyakan orang. Begitu mendengar kata asuransi, orang-orang langsung menanggapinya secara ‘negatif’. Hal ini bisa dimaklumi karena masyarakat Indonesia belum paham benar apa fungsi asuransi sebenarnya. Ditambah lagi, banyak sekali ‘ulah nakal’ dari para agen penjual yang menambah citra negatif asuransi di Indonesia, misalnya agen agen asuransi yang membawa ‘kabur’ uang premi nasabahnya.

Asuransi merupakan bagian dari manajemen resiko finansial. Kita perlu sadari bahwa manajemen resiko adalah hal WAJIB yang harus dilakukan dalam kehidupan finansial Kita. Resiko terbagi dua, yaitu resiko jangka pendek dan resiko jangka panjang. Yang termasuk resiko jangka pendek adalah kebutuhan-kebutuhan tidak terduga jangka pendek seperti misalnya : PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), biaya kesehatan jangka pendek (sakit ringan/rawat jalan/rawat inap ringan), kecelakaan dijalan dan resiko kerusakan harta benda. Kita dapat mengelola resiko jangka pendek ini dengan menyiapkan dana darurat yang cukup. Sedangkan yang termasuk resiko jangka panjang misalnya : resiko penyakit kritis (penyakit yang membutuhkan perawatan dan memakan biaya besar, seperti kanker, gagal ginjal, jantung), kecelakaan yang menyebabkan cacat tetap total dan tidak dapat bekerja lagi sehingga kehilangan pendapatan, resiko meninggal sehingga keluarga kehilangan sumber pendapatan serta resiko kerusakan harta benda yang berdampak besar (kehilangan mobil, rumah, bisnis bangunan). Untuk mengelola resiko jangka panjang yang dampak kerugiannya SANGAT BESAR inilah, Kita membutuhkan asuransi/proteksi. Sebenarnya belum tentu kita membutuhkan asuransi karena kita memiliki dua pilihan :

1. Pilihan pertama yakni menanggung resiko jangka panjang tersebut, yang artinya kita siap menanggung sendiri jika resiko itu datang di masa depan. Menanggung resiko disini artinya bisa saja dengan menjual aset aset yang telah dikumpulkan dengan susah payah saat ini, untuk menutup kerugian yang mungkin terjadi dimasa depan. Bila sesorang memilih pilihan pertama ini, tentunya ia tidak perlu memiliki asuransi. Konsekuensinya, suatu hari orang tersebut harus siap menjual aset aset yang telah dikumpulkannya dengan susah payah jika resiko itu muncul dimasa depan. Baiklah, misalnya orang ini memilih pilihan pertama. Jika pilihan ini dipilihpun, masih muncul masalah berikutnya, yakni belum tentu aset aset yang telah dikumpulkannya saat ini, cukup untuk membiayai resiko-resiko yang mungkin terjadi sewaktu-waktu. Bila dana yang terkumpul belum mencukupi disaat resiko datang, besar kemungkinan dirinya harus meminjam sejumlah biaya tambahan dari pihak lain (keluarga, teman, dsb) yang tentunya akan semakin membebani keadaan keuangannya di masa depan.

2. Pilihan kedua yakni mengalihkan resiko tersebut ke pihak yang mau menanggungnya. Nah disinilah fungsi asuransi. Pihak yang mau menanggung kerugian tersebut disebut perusahaan asuransi. Agar perusahaan asuransi mau menanggung kerugian yang mungkin terjadi di masa depan. Kita wajib membayar sejumlah biaya yang kita kenal dengan premi asuransi. Pilihan kedua (mengalihkan resiko) ini adalah pilihan yang bijak apabila kita memilki mimpi untuk meraih kebebasan finansial di masa depan. Dengan memilih pilihan kedua ini, artinya Kita mengelola resiko yang mungkin saja terjadi di masa depan.

Kita harus sadari bahwa premi asuransi adalah suatu PENGELUARAN yang wajib kita keluarkan setiap bulannya, apabila kita memilih untuk mengalihkan resiko jangka panjang yang mungkin terjadi dimasa depan kepada pihak lain, yang dalam hal ini adalah perusahaan asuransi. Premi asuransi bukanlah investasi, melainkan PENGELUARAN/KEWAJIBAN untuk mengelola resiko yang mungkin terjadi di masa depan. Sebagai sebuah pengeluaran/kewajiban tentunya ada beberapa orang yang merasa keberatan ada juga yang tidak. Ada berbagai macam produk asuransi yang tentunya tidak harus diikuti semua, tergantung kondisi finansial masing-masing individu, oleh karena itu kita harus menetapkan skala prioritas dalam memilih asuransi. Salah satu prioritas utama adalah asuransi kesehatan. Premi asuransi kesehatan (tanpa investasi) umumnya Rp25.000-Rp 60.000, (BPJS Kesehatan),dan Rp 80.000-Rp 500.000,- (asuransi swasta). Bagi orang-orang yang berpenghasilan lebih (lebih dari 5 juta/bulan), tentu tidak berat mengeluaran premi asuransi kesehatan tersebut, toh keuntungan yang didapatkan lebih besar. Dari BPJS Kesehatan misalnya, dari premi yang kita bayarkan itu, kita berhak mendapatkan manfaat rawat jalan, rawat inap, kehamilan dan melahirkan, persalinan dengan operasi caesar, optik/kacamata tanpa batasan biaya penggantian (plafon) selama mengikuti prosedur dan menggunakan kelas kamar yang ditentukan. Sebagai contoh, rekan saya baru mendaftar menjadi anggota BPJS kesehatan Desember 2014 dengan premi Rp 60.000 untuk dia dan istrinya. Kemudian istrinya hamil sehingga membutuhkan perawatan yang cukup besar seperti biaya konsultasi dokter, pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan USG dan obat-obatan. Kalau dikalkulasi berapa biaya yang harus dikeluarkannya? Tentu bisa sampai 1-2juta/bulan. Namun dengan BPJS kesehatan, dia hanya cukup membayar Rp 60.000/bulan untuk mendapatkan manfaat perawatan tersebut. Tentunya asuransi sangat membantu finansialnya bukan?

Namun bagaimana untuk orang orang yang penghasilannya dibawah UMR (dibawah 2,7jt/bulan)?. ‘Boro-boro’ buat bayar premi asuransi, buat biaya makan anak istri aja udah setengah mati. Namun, kita patut merasa bersyukur karena untuk menjamin masyarakat tidak mampu, pemerintah menetapkan PBI, yaitu peserta BPJS Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu (sesuai UU SJSN) yang iurannya dibayari oleh pemerintah. Ada juga program pemerintah ‘Kartu Indonesia Sehat’ yang tentunya sangat membantu sodara-sodara kita yang tidak mampu. Jadi beratkah berasuransi? Tentu saja tidak, karena kesehatan adalah aset penting dalam hidup manusia. Manusia yang sehat akan dapat menghasilkan banyak hal baik untuk dirinya maupun untuk orang lain.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun