Assalamualaikum.wr.wb
Salam hangat untuk pembaca setia kompasiana.....
Bertemu lagi dengan saya Nur Sofiyah Munawaroh yang tentuya pada kesempatan kali ini saya akan menulis sebuah artikel yang berjudul "Respon Islam Nusantara Terhadap Pancasila" semoga sedikit memberi pemahaman bagi pembaca setia kompasiana. Mari kita mulai....
Pada tema tentang Respon Islam Nusantara Terhadap Pancasila ini, terdapat tiga poin penting yaitu:
1. Pengertian Pancasila
Pancasila dikenal oleh Negara Indonesia sudah sangat lama sekali yaitu pada zaman kerajaan yakni kerajaan majapahit pada abad ke-14. Pancasila juga sudah ada didalam buku Kertagama karangan Empu Prapanca dan kitab Sutasoma karangan Empu Tantular. Tetapi sila tersebut mulai dikenal di Indonesia yaitu pada tanggal 1 Juni 1945, pada tanggal tersebut Ir. Soekarno mengusulkan pancasila sebagai dasar Negara Indonesia.
Secara terminologi, istilah pancasila sebagai falsafah Negara Indonesia mempunyai makna "nama dari lima dasar NKRI" yang pernah disampaikan oleh  Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.
Lima sila dasar yang disampaikan Ir. Soekarno yang disebut sebagai pancasila isinya antara lain kebangsaan, perikemanusiaan, mufakat, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang maha Esa. Â
Sedangkan melalui musyawaah mufakat menghasilkan pancasila yang digunakan sampai saat ini yaitu yang berbunyi : ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Sejarah Pancasila
Fakta sejarah mengungkapkan bahwa pancasila tidak semena-mena lahir pada tahun 1945 akan tetapi melalui sejarah dan proses yang sangat panjang dan  juga dilandasi dengan perjuangan tokoh-tokoh bangsa Indonesia serta juga dengan adanya kepribadian bangsa Indonesia.