Mohon tunggu...
Nurseha Skm
Nurseha Skm Mohon Tunggu... Pns -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Mengurangi Sampah Laut Melalui Gotong Royong

4 Januari 2018   08:52 Diperbarui: 4 Januari 2018   08:59 1919
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah indonesia menargetkan akan kurangi sampah plastik di laut sampai 70 % selama delapan tahun mendatang dan mengatakan telah membuat tahapannya.Pegiat lingkungan mengatakan untuk memenuhi target tersebut harus dibarengi berbagai kebijakan manajemen sampah dari darat ( bbc.com/indonesia)

Menurut peneliti dari universitas Georgia Dr. Jenna Jambeck yang di muat dalam Jurnal Science 9 Sciencema.Org) 12 Februari 2015. Indonesia membuang sampah plastik sebanyak 8  juta ton samaph plastik ke laut tiap tahun. Sampah plastik yang dibuang ke laut berasal dari masyarakat yang ada di sekitar pantai dan anak-anak yang  sering yang main ke pantai.

Salah satu cara untuk  mendukung kebijakan tersebut dengan pemberdayaan masyarakat dengan mengguanakan dana Desa. Karena salah satu prioritas penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat mencakup penyelenggaraaan promosi kesehatan dan gerakan Hidup Bersih dan sehat.

Muhammad Muqouwis.AT,SKM, M Kes, Dalam Program  pemberdayaan Masyarakat biasanya terkandung unsur-unsur sebagai berikut :

  • Program memiliki rencana yang fokus kepada kebutuhan menyeluruh ( total needs ) dari masyarakat.
  • Program mendorong munculnya swadaya masyarakat sebagai unsur utama
  • Bantuan tehnis dari pemerintah maupun badan swasta atau organisasi sukarela, yang meliputi tenaga personil, peralatan bahan ataupun dana yang bersifat perangsang ( stimulan )
  • Mempersatukan spesialisasi seperti pertanian, peternakan, kesehatan masyarakat, pendidikan, kesejahteraan keluarga, kegiatan kewanitaan, kepemudaan untuk membantu masyarakat.

Langkah dalam pemberdayaan masyarakat dalam rangka mengurangi sampah di laut :

Advokasi kepada camat dan kepala desa tentang pemberdayaan masyarakat untuk mengurangi sampah di laut dengan menggunakan dana desa, yang selanjutnya dibahas dalam  musyawarah desa untuk menentukan program apa yang di gunakan untuk mengurangi sampah di laut.

Disini dibahas penyebab banyaknya  sampah di laut, berasal dari mana sama dan dicari cara untuk mengatasi masalah tersebut, kemudian dibuat program pemberdayaan masyarakat untuk mengurangi sampah di laut dalam musyawarah desa dengan kesepakatan bersama sehingga semua msayarakat dapat ikut dalam program tersebut

Untuk program ini diperlukan fasilitator membantu kelancaran untuk melaksanakan program ini, baik dari bidang kesehatan dan Lintas sektor di lingkungan pemerintah seperti :

  • Untuk dinas kesehatan dapat dilakukan promosi kesehatan tentang kesehatan lingkungan sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah dilaut.
  • Lintas sektor , dinas kebersihan untuk membantu mengangkut sampah yang sudah sudah dikumpulkan, atau menyiapkan kendaraan pengangkut sampah
  • Tenaga kesehatan /bidan desa untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini

Untuk pemberdayaan masyarakat yang ada disekitar pantai dengan mengadakan gotong royong untuk membersihkan sampah disekitar pantai karena dengan kegiatan seperti ini dapat menimbulkan rasa memiliki dan rasa tanggung jawab terhadap kebersihan pantai dan laut disekitar. Memberikan pendidikan kesehatan lingkungan kepada masyarakat membuang sampah akan menimbulkan kerusakan makhluk hidup yang ada di dalam lautan. sampah yang ada di laut sebagian besar dari darat yang sebagian besar adalah sampah plastik.

Untuk memonitor pelaksanaan program, aparat desa dan petugas kesehatan dari dinas kesehatan atau pusksemas melakukan pemantauan untuk melihat seberapa jauh program yang direncanakan telah dilaksanakan dan masalah serta hambatan yang dihadapi. Monitor ini dapat dilaksanakan selama program berjalan atau setelah program dilaksanakan sehingga tahun berikutnya bisa dibuat proram kembali.

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun