Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, dan rasa bangga sebagai warga Negara Indonesia, juga mendorong untuk menjadi warga Negara yang baik dalam menjalankan peraturan-peraturan dan perundang-undangan sehingga mencipatakan warga Negara yang setia dan loyal kepada bangsa dan Negara.
Dalam rangka mencapai tujuan dari bangsa dan Negara untuk warganya maka perlunya pendidikan kewarganegaraan dilaksanakan dan dilakukan secara terus menerus bahkan dilakukan sejak dari pendidikan dasar, karena di era globalisasi saat ini telah terjadi pengikisan rasa nasionalisme dengan kuatnya karena pengaruh dari budaya asing. Oleh karenanya, pendidikan kewarganegaraan itu telah sangat mendesak dan harus menjadi prioritas dalam kurikulum pendidikan Indonesia.