Mohon tunggu...
Nursalam AR
Nursalam AR Mohon Tunggu... Penerjemah - Konsultan Partikelir

Penerjemah dan konsultan bahasa. Pendiri Komunitas Penerjemah Hukum Indonesia (KOPHI) dan grup FB Terjemahan Hukum (Legal Translation). Penulis buku "Kamus High Quality Jomblo" dan kumpulan cerpen "Dongeng Kampung Kecil". Instagram: @bungsalamofficial. Blog: nursalam.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mungkin JPU Kasus Novel Hanya Melucu

18 Juni 2020   06:27 Diperbarui: 18 Juni 2020   06:29 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jejak digital JPU kasus Novel Baswedan/Sumber: Tirto.id

Tapi, dengan reputasinya sebagai anggota tim JPU dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok (yang juga dituntut JPU sangat ringan yakni 1 tahun hukuman penjara, dan akhirnya hakim mengeluarkan putusan ultra petita dengan vonis 2 tahun hukuman penjara) yang tergolong kasus high profile dan menjadi sorotan publik, Jaksa FA pasti bukan orang ecek-ecek. Ia tentu punya kualitas dan kualifikasi tertentu.

Barangkali ia hanya senang berguyon dan melucu, saya berhusnuzon. Setidaknya itu tampak dalam tangkapan layar kelakarnya di Twitter bersama salah seorang komika perihal Alexis, yang juga viral di media sosial.

Namun, selayaknya para abege usil seangkatan saya dulu, guyonan Jaksa FA jelas tidak lucu.

Jika ini yang dipersepsikan publik, yang patut dipersalahkan adalah rendahnya selera humor Jaksa FA. Yang jelas tidak berkelas, jauh laksana bumi dan langit antara citra tampilan glamor dan mentereng yang dipertontonkan di media sosialnya (dalam hal ini, jangan tanya soal nominal gaji pokok seorang jaksa).

Itu pun jika ia hanya melucu. Dan niscaya akan dicatat sebagai guyonan super tidak lucu dalam sejarah peradilan di Indonesia. Jika serius? Patut dicek, ia punya kemaluan rasa malu atau tidak.

Demikian juga para perisak dan para pendengung (buzzer), terlebih buzzer RP, yang melakukan perundungan (bullying) atas Novel Baswedan yang notabene adalah korban dalam kasus kekerasan ini, hanya karena ia sepupu seorang Anies Baswedan yang tidak disukai kalangan tertentu dan/atau karena tampilannya (bercelana cingkrang dan berjenggot yang diidentikkan dengan kalangan Islam garis keras dan dilabeli "KPK Thaliban"), sehingga mengesampingkan nurani keadilan dan common sense (akal sehat).

Bagi para imbesil ini, selain rasa malu, perlu dicek juga apakah mereka punya hati dan otak.

Jakarta, 18 Juni 2020

Baca Juga: New Normal Jalan Tengah Jokowi dan New Normal dalam Bahasa Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun