Mohon tunggu...
Nursalam AR
Nursalam AR Mohon Tunggu... Penerjemah - Konsultan Partikelir

Penerjemah dan konsultan bahasa. Pendiri Komunitas Penerjemah Hukum Indonesia (KOPHI) dan grup FB Terjemahan Hukum (Legal Translation). Penulis buku "Kamus High Quality Jomblo" dan kumpulan cerpen "Dongeng Kampung Kecil". Instagram: @bungsalamofficial. Blog: nursalam.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

DPR RI Impor Jamu Corona China, Buat Apa?

7 Mei 2020   12:06 Diperbarui: 7 Mei 2020   15:29 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jamu Corona Herbavid-19

Sejak balita sampai sebelum menikah, ketika masih tinggal di rumah orang tua, saya biasa mengonsumsi jamu tradisional setiap pagi. Itu juga kebiasaan keluarga saya. Mbak jamunya itu-itu saja orangnya, sudah puluhan tahun demikian.

Hingga ketika saya menikah dan pindah rumah, kebiasaan itu pun terhenti, namun Bakul Jamu itu masih terus berjualan. Hingga sekian tahun lalu, kabarnya beliau sudah tidak lagi berjualan, pensiun dan kembali ke kampungnya di Karanganyar, Solo, Jawa Tengah, untuk menghabiskan masa tua bersama cucu-cucunya.

Si Mbak Jamu yang humoris dan ramah itu pintar meracik jamu home-made dari bahan-bahan herbal berdasarkan resep warisan turun temurun. Murah dan menyehatkan. Demikianlah kearifan lokal Indonesia.

Jika Si Mbak Jamu memproduksi jamu sendiri, tentu wajar, karena itu bagian dari pekerjaannya sebagai penjual jamu keliling, lantas, bagaimana pula jika Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) turut memproduksi jamu? Buat apa?

Meskipun jamu itu diklaim sebagai obat Corona yang katanya bukan untuk tujuan komersial dan dibagi-bagikan secara gratis ke beberapa rumah sakit rujukan COVID-19.

Tujuannya mulia. Tapi apakah itu tidak menyalahi tupoksi alias tugas pokok dan fungsi DPR sebagai lembaga legislatif yang tugas utamanya membuat dan mengawasi legislasi?

Belum lagi jika, berdasarkan faktanya, Herbavid-19 yang 'diproduksi' oleh Satuan Tugas Lawan COVID-19 DPR RI (Satgas COVID-19 DPR RI) notabene adalah obat impor dari China.

Itulah yang menjadi pokok keberatan para pengusaha jamu lokal dalam rapat virtual bersama Komisi VI DPR RI pada Senin, 27 April 2020.

Sebagaimana diberitakan oleh Okezone.com, Gabungan Pengusaha (GP) Jamu Indonesia melalui ketua umumnya, Dwi Ranny Pertiwi Zarman, mengklaim jamu itu bisa mereka produksi sendiri di Indonesia.

"Saya orang Indonesia, Ketua GP Jamu, saya keberatan dengan hal ini. Yang saya tahu, kami juga bisa buat formula yang ada di jamu impor," tegas Dwi Ranny Pertiwi Zarman. "Jadi, mohon itu masalah bisa dikoreksi. Saya kecewa, jamu kami tidak didukung. Kenapa satgas DPR RI bisa mengimpor jamu? Itu yang saya pertanyakan."

Anggota Komisi VI DPR RI yang juga anggota Satgas COVID-19 DPR RI Andre Rosiade (Fraksi Partai Gerindra) menolak tudingan mengimpor jamu corona dari China. Menurutnya, dari 13 bahan, hanya 2 bahan berasal dari China, selebihnya bahan lokal di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun