Mohon tunggu...
Nursalam AR
Nursalam AR Mohon Tunggu... Penerjemah - Konsultan Partikelir

Penerjemah dan konsultan bahasa. Pendiri Komunitas Penerjemah Hukum Indonesia (KOPHI) dan grup FB Terjemahan Hukum (Legal Translation). Penulis buku "Kamus High Quality Jomblo" dan kumpulan cerpen "Dongeng Kampung Kecil". Instagram: @bungsalamofficial. Blog: nursalam.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Kepo Korona Apalagi

9 April 2020   10:09 Diperbarui: 9 April 2020   16:12 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menarik sekali tulisan Dahlan Iskan yang beredar di media sosial termasuk di banyak grup Whatsapp (WA) tentang persebaran virus Korona atau Corona hari ini.

Kutipan bagian awal tulisan sang taipan media berjudul "Covid Apalagi" yang diposting di blog pribadinya pada Rabu, 8 April 2020 itu adalah sebagai berikut: 

"Masih ada lagikah yang perlu Anda ketahui tentang COVID-19? Rasanya tidak ada lagi. Anda sudah menjadi ahli Covid-19 sekarang ini -- lebih ahli dari dokter. Dokter hanya mau membaca yang masuk-masuk akal saja. Kita membaca apa pun yang ada di medsos -- asal dikait-kaitkan dengan Covid-19. Enough is enough."

Selanjutnya mantan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu membahas tentang bahayanya kelewatingintahuan alias kepo soal COVID-19 hingga bisa membuat kita depresi karena efek ketakutan berlebihan terhadap wabah virus Korona tersebut.

Ya, intinya kepo dapat membunuh kita, jika berlebihan kadarnya.

Namun, sebagaimana ungkapan dalam bahasa Inggris yang berbunyi "Curiosity killed the cat, but the satisfaction brought it back", ada harga kepuasan di balik keingintahuan yang dapat membunuh itu. Inilah yang membuat kepo itu seperti candu, dilakukan terus-menerus dan kian meningkat dosisnya.

Omong-omong, apa sih kepo itu?

Banyak yang menduga "kepo" itu merupakan akronim dari Knowing Every Particular Object. Artinya, orang yang ingin tahu serba detail tentang segala hal.

Ada juga yang mengartikan "kepo" itu sebagai "kek polisi" atau "kayak polisi". "Kek" adalah kependekan dari "kayak" atau "seperti" dalam bahasa Betawi Jakarta. Maksudnya, orang yang kepo sering menanyai orang atau menyelidiki segala sesuatu seperti halnya polisi mengusut kasus kejahatan. Detail dan intens.

Sementara menurut Ivan Lanin, sang Wikipediawan bahasa Indonesia, "kepo" bukan merupakan serapan dari bahasa Inggris, tetapi serapan dari bahasa Tionghoa dialek Hokkian, "kay poh" atau "kaypo" yang lazim digunakan dalam bahasa Inggris dialek Singapura atau Singlish (Singaporean English). Sering juga disingkat "KPO". Artinya, orang yang ingin tahu segala hal atau nosey parker (overly inquisitive person). Hal ini mengacu pada tulisan karya Aussie Pete berjudul SINGLISH -- A Language Guide for Foreigners.

Jika kepo terus berlanjut menjadi kebiasaan yang kronis, akan muncul sindrom FOMO atau Fear of Missing Out alias ketakutan kehilangan informasi tentang segala sesuatu.

Inilah penyakit bagi orang-orang yang merasa kudet atau kurang update (kurang terinfokan tentang sesuatu hal), terutama informasi yang beredar di dunia maya atau media sosial. Orang-orang seperti ini akan merasa sangat malang jika tidak mengikuti info terkini atau viral di lini masa medsos, sereceh apa pun info itu.

Nah, di saat pandemi global COVID-19 sekarang ini, orang-orang seperti inilah yang rentan mengalami depresi sebagaimana yang diungkapkan Dahlan Iskan pada tulisan viralnya tersebut.

Alhasil, mari kendalikan kekepoan kita agar tidak berbalik membinasakan kita. Selain #StayAtHome, kita perlu juga untuk #StayWaras.

Jakarta, 9 April 2020

Baca juga: Begal Payudara, Sadisme atau Hiperbolisme? dan Kopi Tubruk Hitam versus Black Coffee.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun