Mohon tunggu...
Nursalam AR
Nursalam AR Mohon Tunggu... Penerjemah - Konsultan Partikelir

Penerjemah dan konsultan bahasa. Pendiri Komunitas Penerjemah Hukum Indonesia (KOPHI) dan grup FB Terjemahan Hukum (Legal Translation). Penulis buku "Kamus High Quality Jomblo" dan kumpulan cerpen "Dongeng Kampung Kecil". Instagram: @bungsalamofficial. Blog: nursalam.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Terbit PSBB, Darurat Sipil Itu April Mop atau Cek Ombak?

8 April 2020   13:11 Diperbarui: 8 April 2020   14:28 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengumuman PSBB DKI Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan/Sumber: tribunnews.com

Saat ini patut diakui kondisi sosial psikologis masyarakat yang mulai frustrasi dengan pandemi virus Korona. Belum lagi mereka telah banyak menderita kerugian ekonomi antara lain akibat pembatasan sosial (social distancing) atau bahkan karantina lokal (local lockdown) di berbagai daerah.

Diperburuk dengan kondisi ekonomi yang bergejolak yakni kenaikan kurs Dolar AS hingga 16 ribuan Rupiah yang berdampak pada lonjakan harga sembako dan ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah yang dianggap lamban dan terlambat bergerak mengatasi pandemi COVID-19 (yang awalnya justru meremehkan), kombinasi semua itu memang rentan terhadap provokasi dan agitasi untuk menggoyahkan stabilitas keamanan dan termasuk stabilitas kekuasaan. Potensi kerawanan inilah yang tampaknya diendus BIN dalam kaitan tugasnya sebagai telik sandi negara.

Hanya waktulah yang kelak akan mengonfirmasikan apakah wacana Darurat Sipil pada akhirnya hanya sebagai wacana belaka atau justru terpaksa diberlakukan yang tak mustahil berujung pada Darurat Militer yang merupakan sinyal merah bagi rezim penguasa di mana pun di seluruh dunia.

Jakarta, 8 April 2020

Baca juga: Tegal Lockdown dan Makdikipe Korona

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun