Mohon tunggu...
Nursalam AR
Nursalam AR Mohon Tunggu... Penerjemah - Konsultan Partikelir

Penerjemah dan konsultan bahasa. Pendiri Komunitas Penerjemah Hukum Indonesia (KOPHI) dan grup FB Terjemahan Hukum (Legal Translation). Penulis buku "Kamus High Quality Jomblo" dan kumpulan cerpen "Dongeng Kampung Kecil". Instagram: @bungsalamofficial. Blog: nursalam.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Makdikipe Korona!

27 Maret 2020   21:22 Diperbarui: 27 Maret 2020   22:22 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyemprotan disinfektan hasil swadaya warga/Sumber: Arsip Pribadi

Secara realistis, hal itu sangat mungkin terjadi. Terlebih mempertimbangkan kondisi riil sebagian warga Jakarta yang masih cuek atau santuy, dengan fenomena COVID-19 ini. 

Banyak yang masih mengabaikan aturan social distancing dan physical distancing, dengan tetap saja berkeliaran di luar rumah meskipun bukan untuk keperluan urgen atau darurat. Hanya nongkrong atau kongkow-kongkow di jalan, misalnya.

Belum lagi warga Jakarta yang, selama masa pandemi Korona ini, tetap nekat mudik ke kampung halamannya di luar Jakarta, yang tentu saja memperluas potensi perluasan COVID-19. 

Berita ledakan penderita positif Korona di Jawa Tengah akibat kedatangan ribuan pemudik dari Jakarta sudah menjadi bukti terang benderang bahwa ancaman bom waktu Korona itu ada dan nyata.

Sebagai Muslim, saya jelas heran dan kecewa pada sebagian pengurus takmir masjid, termasuk di dekat lingkungan saya di Jagakarsa, yang masih saja menyelenggarakan sholat Jumat meskipun sudah ada imbauan tegas dari Pemprov DKI dan MUI Jakarta untuk menunda aktivitas sholat Jumat di Jakarta hingga dua pekan lamanya, yakni sejak 16 Maret hingga akhir Maret 2020.

Imbauan itu tentu sangat berdasar dan sahih, karena merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dikeluarkan terkait pandemi COVID-19 yang tegas melarang penyelenggaraan aktivitas Jumatan di wilayah terdampak Korona seperti di Jakarta, karena berpotensi memperluas penyebaran COVID-19.

Jika pun jamaah Jumatan yang terpapar tidak terindikasi positif, mereka akan dapat menjadi perantara virus Korona (carrier) bagi keluarga atau lingkungannya. Jika saja kondisi anggota keluarganya atau tetangga di lingkungannya lemah karena imunitas yang rendah dan kemudian terpapar dan menderita Korona atau meninggal dunia, maka itu tergolong perbuatan zalim yang diganjar dosa besar, demikian menurut para ulama dan habaib.

Sebagai anak Betawi asli, saya juga heran terhadap warga Jakarta yang berlaku bagai para Covidiot atau kofidungu atau pandir korona (pankor). Terbetik pertanyaan di hati: Mereka itu sebenarnya beragama atau tidak?

Jika untuk pertama kalinya seluruh ulama panutan di Indonesia, termasuk di Jakarta dari berbagai spektrum keislaman Aswaja (Ahlus Sunnah Wal  Jamaah atau Sunni), seperti NU, Muhammadiyah, Aa Gym, Ustaz Abdul Somad, Ustaz Adi Hidayat, Ustaz Felix Siauw, kalangan Habaib termasuk Habib Rizieq Shihab sendiri, bisa bersepakat dengan pemerintah dan menyerukan untuk mematuhi Fatwa MUI tersebut, dan para pandir korona itu tak patuh juga, lantas mereka mau ikut ulama yang seperti apa? Mereka itu Muslim seperti apa sih?

Ingin rasanya saya menulis surat terbuka bagi warga Jakarta yang tinggal di kampung halaman tercinta saya ini dengan baris-baris kalimat seperti ini:

Wahai Warga Jakarta, tak perlulah kita menunggu pemerintah pusat memutuskan status lockdown (karantina wilayah) bagi ibu kota Jakarta yang merupakan kewenangan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun