Mohon tunggu...
Nur Sahirah Ramadhaniati
Nur Sahirah Ramadhaniati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Berusia 20 th

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (MBKM) Proyek Membangun Desa (Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban)

13 Juli 2022   19:18 Diperbarui: 13 Juli 2022   20:04 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nur Sahirah Ramadhaniati. 

DPL MBKM : Bapak Yusuf Hariyoko, S.AP., M.AP

Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Menurut Permendikbud No. 3 Tahun 2020 Pasal 15 Ayat (1) merupakan program yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bapak Nadiem Makarim yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai keilmuan di Bidang Proyek Membangun Desa dan dapat dipergunakan untuk bekal pada Dunia Kerja. 

Kampus Merdeka merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan  Teknologi Republik Indonesia yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa-mahasiswi untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan. 

Salah satu Program Kemendikbud yaitu Program Proyek Membangun Desa, Proyek Membangun Desa merupakan suatu bentuk Pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada Mahasiswa untuk hidup di tengah masyarakat di luar kampus dan secara langsung bersama-sama masyarakat mengidentifikasi potensi serta menangani masalah yang ada di desa. 

Alasan memilih mengikuti Program Proyek Membangun Desa yaitu tertarik ingin mengatasi permasalahan yang terjadi di desa dalam hal memberikan pelayanan, karena ingin memberikan pelayanan pemerintahan yang lebih baik melalui Fitur Layanan Mandiri kepada masyarakat sedangkan dalam hal Pendidikan memberikan Pembelajaran serta Pemahaman kepada siswa-siswi SDN Mojomalang 1 tentang pentingnya sebuah Literasi. 

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun