Mohon tunggu...
Nurrahman Fadholi
Nurrahman Fadholi Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa, pengajar, penulis

Mahasiswa Sastra Inggris Universitas Terbuka Yogyakarta dan pengajar Bahasa Inggris

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Akankah PMP atau PPKn Masuk dalam Kurikulum Sekolah Saat Ini?

1 Juni 2022   19:32 Diperbarui: 1 Juni 2022   19:33 1278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lambang Pancasila (sumber : tirto.id)

Bagi yang bersekolah pada tahun 1980-an dan 1990-an, pasti sudah tidak asing lagi dengan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Mata pelajaran PMP merupakan salah satu mata pelajaran yang terdapat dalam kurikulum 1975.

Barangkali yang bersekolah pada masa ini lebih mengetahui daripada aku yang saat bersekolah sudah tidak ada lagi mata pelajaran ini. Maka dari itu, aku tidak akan membahas lebih lanjut tentang Pendidikan Moral Pancasila, karena saat aku pertama kali bersekolah di Sekolah Dasar pada tahun 2000, Pendidikan Moral Pancasila sudah tidak ada lagi dan digantikan oleh Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Membicarakan soal PPKn, mata pelajaran ini membahas tentang tenggang rasa, budi pekerti, toleransi dan lain-lain. Mungkin kurang lebih sama dengan yang dipelajari dalam pelajaran PMP.

Namun, mata pelajaran ini hanya bertahan hingga tahun 2004 saja saat aku duduk di bangku kelas 4 SD. Mata pelajaran PPKn kemudian digantikan oleh PKPS. PKPS itu kepanjangan dari Pendidikan Kewarganegaraan dan Pengetahuan Sosial. Jadi, bisa dibilang bahwa PKPS itu adalah gabungan dari mata pelajaran PPKn dan IPS.

Secara perlahan, Pancasila yang semulanya terdapat dalam kurikulum sekolah mulai menghilang. Entah mengapa bisa terjadi seperti itu?

Sekitar tahun 2007, saat aku memasuki jenjang kelas 1 SMP, PPKn sudah mulai berubah lagi menjadi PKn. Kepanjangannya masih sama, hanya saja ada penghilangan kata "Pancasila". Saat itu, Pancasila hanyalah sebuah teks yang dibacakan saat upacara bendera setiap hari Senin. Saat itu, menteri pendidikannya kalau tidak salah adalah Bambang Sudibyo.

Penghilangan Pancasila dalam kurikulum sekolah pun juga berlangsung hingga kini. Sepertinya saat ini, mata pelajaran yang membahas tentang Pancasila sudah tidak ada lagi dalam kurikulum sekolah. Namun entahlah saat Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengembalikan kurikulum sekolah ke KTSP 2006, apakah pelajaran yang membahas tentang Pancasila ada dalam kurikulum?

Beruntunglah bagi generasi 1980-an dan 1990-an yang sempat mempelajari mata pelajaran yang masih ada Pancasilanya, seperti PMP dan PPKn. Semoga saja mas Nadiem membaca tulisanku ini dan segera mengembalikan Pancasila ke dalam kurikulum sekolah, jangan hanya menjadi bacaan saat upacara bendera setiap hari Senin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun