Mohon tunggu...
Nur padila
Nur padila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya membaca, kepribadian introvert,dan kesukaan saya dengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kecemasan dalam Kesehatan Mental terhadap Quater Life Crisis

19 Juni 2022   20:25 Diperbarui: 19 Juni 2022   20:29 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nurul Afisyah Al Azhar

Prodi Kesehatan Masyarakat

Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan

UIN Alauddin Makassar

Semester VI

Kecemasan dalam Kesehatan Mental Terhadap Quarter Life Crisis

Menurut World Health Organization (WHO), kesehatan mental adalah kondisi sejahtera suatu individu, yang dapat bekerja secara produktif dan menghasilkan serta berperan di lingkungannya. Individu yang memiliki kemampuan-kemampuan untuk mengelola stres dapat dikatakan sehat secara mental. Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kesehatan mental yang baik merupakan kondisi batin seseorang yang berada dalam keadaan tentram dan tenang, sehingga dapat menjalani kehidupan dengan baik. Kesehatan mental juga tidak kalah pentingnya dari kesehatan tubuh. Apabila individu merasa terganggu mentalnya, maka akan mengalami suasana hati yang kurang baik, kehilangan konsentrasi dan berakhir pada hal buruk.

Dalam hidup, manusia tidak lepas dari berbagai situasi atau kejadian yang berkaitan dengan kesehatan mental. Salah satu hal yang membuat kesehatan mental terganggu yaitu rasa cemas berlebih. Hari-hari kita dihadapi dengan berbagai situasi yang dapat memicu terjadinya suatu kecemasan. Kecemasan dalam hidup manusia merupakan hal yang normal dan adaptif. Seperti halnya sedikit cemas mengenai kesehatan, relasi sosial, ujian, karir, kondisi lingkungan dan sebagainya. Di dalam kehidupan manusia rasa cemas sangat dibutuhkan sebagai pertanda adanya bahaya yang mengancam. Namun, ketika terjadi terus menerus, tidak rasional, intesitasnya meningkat, dan mengganggu aktifitas sehari-hari maka disebut sebagai gannguan kecemasan atau Anxiety.

Kecemasan berlebihan dapat dikategorikan dalam ganngguan kesehatan mental apabila menjadi abnormal. Kejadian abnormal yang dimaksud, jika rasa cemas berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsi ancamannya. Pola-pola tingkah laku kecemasan menjadi ciri yang menonjol dinamakan Anxiety Disorder. Ada beberapa jenis gangguan kecemasan yaitu gangguan panik, gangguan cemas menyeluruh, gangguan obsesif kompulsif, gangguan fobia dan stres akut serta stres pasca trauma. Berbagai perspektif teoritis menjelaskan kejadian mengenai terjadinya gangguan kecemasan ini. Diantara perspektif teori tersebut adalah seperti perspektif psikoanalisa, behavioral, kognitif dan biologis. Masing-masing perspektif tersebut diberikan penangan yang berbeda dalam mengatasi gangguan kecemasan.

Prevalensi terkait gangguan kecemasan di Indonesia berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan bahwa sebesar 6% untuk usia 15 tahun ke atas atau sekitar 14 juta penduduk di Indonesia, mengalami gangguan mental emosional yang ditunjukkan dengan gejala-gejala kecemasan dan depresi. Kecemasan kerap kali muncul terlebih pada remaja yang usianya telah memasuki seperempat abad atau biasa disebut quarter life crisis. Quarter life crisis merupakan periode saat seseorang yang berusia 18-30 tahun merasa tidak memiliki arah, bingung, khawatir dan cemas akan ketidakpastian kehidupannya. Quarter life crisis akan berbahaya jika tidak segera diatasi karena akan menyebabkan rasa cemas berlebih berujung pada anxiety disorder. Sama halnya dengan anxiety disorder, quarter life krisis juga merupakan kecenderungan seseorang merasa cemas akan relasi, percintaan, karir dan kehidupan sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun