Mohon tunggu...
Nurmin Marzuki
Nurmin Marzuki Mohon Tunggu... Guru - Write With Heart

MERANGKAI KATA DENGAN HATI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penggunaan Kata Serapan Daerah dan Asing dalam Novel "Di Bawah Bayang-bayang Ode" Karya Sumiman Udu

1 Desember 2022   20:44 Diperbarui: 1 Desember 2022   20:52 949
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Terdapat dua kelompok besar unsur peminjaman dalam bahasa Indonesia berdasarkan integrasinya menurut Tim Pengembang Pedoman Bahasa Indonesia, (2016), yaitu unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia (misal force majeur, de facto, dsb.) yang dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih mengikuti cara asing; dan unsur asing yang penulisan dan pengucapannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.

Pada bentuk peminjaman yang kedua ini diusahakan agar ejaan diubah seperlunya saja agar bentuk asalnya tidak berubah jauh dengan bentuk Indonesianya (misal, description menjadi deskripsi, mu'jizat menjadi mukjizat, dsb.). Selain unsur-unsur yang sudah sepenuhnya diserap ke dalam bahasa Indonesia dan lazim dieja secara Indonesia tidak perlu lagi diubah ejaannya, misalnya kabar, sirsak, iklan, perlu, dan hadir (Prabawati, 2013).

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan pendekatan metode deskriptif analisis, suatu metode yang berfungsi untuk mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap objek yang diteliti melalui data atau sampel yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa melakukan analisis dan membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum (Sugiyono, 2016). Penelitian deskriptif adalah penelitian yang dimaksudkan untuk menyelidiki keadaan, kondisi atau hal lain-lain yang sudah disebutkan, yang hasilnya dipaparkan dalam bentuk laporan penelitian.

Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dari buku novel "Di Bawah Bayang-Bayang Ode" Karya Sumiman Udu diterbitkan oleh penerbit Seligi Pekanbaru, Tebal buku 240 halaman. Cetakan pertama Maret 2015.

Teknik pengumpulan data menggunakan teknik membaca, mencatat, dan mengidentifikasi yaitu membaca serta mengamati lalu mencatat hasil penelitian tentang penggunaan kata serapan daerah dan asing dalam novel  "Di Bawah Bayang-Bayang Ode". Karya Sumiman Udu tersebut. Setelah itu mengidentifikasi dengan mengelompokkan kata serapa daerah Buton (Wakatobi) dan bahasa asing (bahasa Inggris dan Arab).

Teknik analisis data yang digunakan oleh penulis adalah dengan melihat berbagai sumber tertulis, yaitu dengan melihat isi kutipan novel "Di Bawah Bayang-Bayang Ode". Karya Sumiman Udu tersebut kemudian mencocokkan mana yang termasuk kata serapan daerah Buton (Wakatobi) dan bahasa asing (bahasa Inggris dan Arab). Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis isi. Hal ini sejalan dengan pendapat (Arikunto, 2016) yang menyatakan bahwa jika sumber data dalam penelitian berupa dokumen tidak tertulis, maka analisis berdasarkan analisisis struktural. Analisis yang digunakan mengikuti Langkah-langkah operasional sebagai berikut : 1. Mengidentifikasi isi kutipan novel yang merupakan kata serapan daerah Buton (Wakatobi) dan bahasa Asing (bahasa Inggris dan Arab). 2. Mengklasifikasikan kata serapan daerah Buton (Wakatobi) dan bahasa Asing (bahasa Inggris dan Arab)   3. Menganalisis makna serapan serapan daerah Buton (Wakatobi) dan bahasa Asing (bahasa Inggris dan Arab) 4. Menguraikan dan menarik kesimpulan dari hasil analisis.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Penggunaan kata serapan bahasa daerah dari Buton (Wakatobi) dan bahasa asing  (bahasa Inggris, dan bahasa Arab) dalam  novel "Di Bawah Bayang-Bayang Ode". Karya Sumiman Udu dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 1

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun