Mohon tunggu...
Nurleni
Nurleni Mohon Tunggu... Guru - Berikan manfaat yang positif

nurlenifortune@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Wujudkan Merdeka Belajar di Masa Pandemi

8 Mei 2021   20:50 Diperbarui: 8 Juni 2021   10:34 1393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filosofi merdeka belajar dimaknai sebagai kemerdekaan belajar yang memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk belajar senyaman mungkin dalam suasana bahagia tanpa adanya rasa tertekan namun bermakna. Kebijakan merdeka belajar dicetuskan oleh penyelenggara pemerintah di bidang pendidikan yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Berbagai kebijakan dan program yang sedang diupayakan pemerintah untuk mewujudkan merdeka belajar, diantaranya program guru penggerak dan sekolah penggerak yang melibatkan berbagai pihak menjadi satu ekosistem pendidikan yang bergerak dan bersinergi dalam satu pola pikir yang sama antara orang tua, masyarakat, sekolah dan pemangku kebijakan.

Kebijakan merdeka belajar tercipta merunut dari jenjang akar rumput (yang paling bawah) sampai pada pemangku kebijakan, sehingga kebijakan ini optimis dapat terwujud secara berkesinambungan untuk mengembangkan sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan manajemen talenta. Hal ini dimaksudkan sebagai penyeimbang dalam tuntutan zaman era digital 4.0.  Terkait dengan kebijakan merdeka belajar tersebut, mengisyaratkan bahwa guru di Indonesia diharapkan dapat memiliki karakter berjiwa nasionalisme Indonesia, bernalar, pembelajar, profesional dan berorientasi pada peserta didik.

Sebagian besar karakter tersebut tentu telah dimiliki oleh guru Indonesia, namun untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik masih minim sekali, karena selama ini pembelajaran yang dilakukan adalah hanya berorientasi untuk menyelesaikan tuntutan kurikulum, tanpa mempertimbangkan kurikulum tersebut layak atau tidak digunakan pada daerah atau pada siswa di masing-masing sekolah. Sejatinya kurikulum hanya sebagai pedoman guru dalam membuat program pembelajaran yang kontekstual, artinya guru adalah kurikulum di kelasnya dengan menyesuaikan pada karakteristik dan potensi peserta didik yang beragam. Mengapa demikian?

Merujuk pada salah satu filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara, "Tut Wuri Hanyadani, artinya tugas seorang pendidik adalah untuk memberikan dorongan atau motivasi kepada peserta didiknya". Hal ini menjelaskan bahwa guru adalah motivator sekaligus fasilitator bagi peserta didik dalam pembelajaran yang berpedoman pada kurikulum, namun tidak memaksakan kurikulum tersebut untuk diterapkan secara seragam terhadap seluruh peserta didik karena peserta didik mempunyai karekteristik dan potensi (bakat/minat) yang berbeda. Sebernarnya perbedaan inilah yang membuat peserta didik menjadi unik. Tugas guru adalah hanya menuntun dan membimbing serta mengarahkan keunikan tersebut sesuai dengan kodrat alam dan zaman peserta didik tersebut sehingga pembelajaran yang diikuti lebih bermakna.

Terkait dengan tugas guru tersebut, maka akan kembali timbul pertanyaan baru, "bagaimana caranya menuntun dan membimbing serta mengarahkan peserta didik dengan karakteristik dan potensi (bakat/minat) yang berbeda?, sementara di masa pandemi COVID-19 pembelajaran pembelajaran tatap muka diwacanakan tatap muka namun sangat terbatas". Pandangan Ki Hajar Dewantara tentang belajar sangat jelas pada konsep Tri Pusat Pendidikan, bahwa peserta didik tidak semata-mata belajar di sekolah tetapi dalam keluarga dan masyarakat. Artinya, keluarga dalam hal ini orangtua mempunyai peranan yang sangat penting dalam menuntun dan membimbing serta mengarahkan anaknya. Dalam keluarga, orangtua dapat menanamkan segala perilaku, kecerdasan serta memberikan ilmu pengetahuan dan menjadi contoh perilaku sosial. Begitu juga dengan masyarakat yang dapat menjadi fasilitator peserta didik dalam mengaktualisasikan potensi (bakat/minat) mereka, karena pada akhirnya nanti diharapkan peserta didik dapat diterima di masyarakat secara layak. Selanjutnya pemangku kebijakan dapat memberikan dukungan kepada sekolah atau komunitas pendidikan dalam menyelenggarakan kebijakan merdeka belajar tersebut.

Menyikapi masa pandemi COVID-19 yang belum berakhir dan pembelajaran masih dilakukan secara daring meskipun telah ada sekolah yang telah memberlakukan pembelajaran tatap muka namun masih sangat terbatas, maka sinergi Tri Pusat Pendidikan dalam mewujudkan merdeka belajar sangat dibutuhkan. Sekolah dengan berbagai fasilitas yang ada dapat memfasilitasi guru-gurunya untuk selalu menjadi guru pembelajar terutama di bidang teknologi mengingat tantangan guru masa depan semakin berat dalam menghadapi peserta didik milenial (generasi Z). Pendidikan memang tidak bisa tergantikan oleh teknologi, namun guru dapat berusaha menjadi bagian dari teknologi tersebut dengan mengikuti berbagai pembelajaran yang berbasis TIK, baik berupa bimbingan teknis maupun pelatihan). Namun hal ini akan menimbulkan fenomena baru terutama bagi guru yang sulit dalam beradaptasi dengan teknologi karena faktor usia dan lain sebagainya. Secara teknik fenomena tersebut bisa diatasi, diantaranya dengan cara guru tersebut berkolaborasi dengan guru-guru lainnya untuk kemajuan bersama. Begitu juga dengan keluarga dalam hal ini orangtua yang mempunyai peranan penting dalam membentuk karakteristik anak. 

Orangtua tidak bisa menutup diri dan pasrah begitu saja dengan keadaan sehingga menganggap yang memberikan pembelajaran untuk anaknya semata-mata kewajiban guru di sekolah dan menyerahkan pendidikan tersebut sepenuhnya kepada sekolah tanpa adanya tuntunan dan bimbingan yang berkesinambungan dari rumah. Masyarakat juga dapat membantu dalam memfasilitasi peserta didik di bidanga agama, sosial dan budaya sehingga akan tercipta peserta didik yang berilmu, beriman dan bertakwa serta memiliki kepribadian sosial. Dengan demikian, merdeka belajar dapat terwujud pada akhirnya dapat menuntun peserta didik menjadi Pelajar Pancasila.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun