Mohon tunggu...
nurlaras anisa
nurlaras anisa Mohon Tunggu... Novelis - larasanisa

menulis is my life

Selanjutnya

Tutup

Money

Bagaimana Minat Masyarakat Bertransaksi di Bank Syariah di Masa Pandemi?

16 Januari 2021   16:48 Diperbarui: 29 Januari 2021   16:42 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selama masa antisipasi terkait Pandemi virus corona atau COVID-19 menyarankan segenap nasabah menggunakan layanan e-Banking dan juga menawarkan berbagai promo menarik e-commerce. Hal ini untuk mendorong masyarakat tetap berada di rumah dan melakukan transaksi berbelanja dari rumah.

Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi minat nasabah menjadi nasabah di bank syariah diantaranya adalah lokasi, pelayanan, religious stimuli, reputasi, profit sharing dan promosi. Ada tiga faktor yang dikategorikan dalam minat nasabah dalam bertransaksi di bank syariah yaitu faktor produk, produk yang disediakan oleh bank syariah ada sebagai berikut :

 yang pertama produk penyaluran dana (financing) yang dikategorikan berupa prinsip jual beli (Ba'i), prinsip sewa (Ijarah), prinsip bagi hasilpembiayaan dengan akad pelengkap.

Produk penghimpun dana (funding) dikategorikan berupa prinsip wadiah dan prinsip mudharabah.

Produk jasa perbankan berupa sharf (jual beli valuta asing) dan ijarah (sewa).

Faktor lokasi, secara umum pertimbangan dalam menentukan letak suatu lokasi adalah sebagai berikut :

Jenis usaha yang dijalankan

Dekat dengan pasar

Dekat dengan bahan baku

Dekat dengan tenaga kerja

Tersedia sarana dan prasarana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun