Mohon tunggu...
Nurlaili Nunung
Nurlaili Nunung Mohon Tunggu... Lainnya - freelance

share to everyone

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Maling atau Corona? Mana yang Harus Diwaspadai?

19 Mei 2020   23:10 Diperbarui: 19 Mei 2020   23:19 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Bangsa Indonesia kini tengah menghadapi pandemi virus corona yang mematikan. Virus corona atau disebut dengan Covid-19 ini sudah menjangkit korban yang cukup banyak di Indonesia. Tidak hanya terjangkit saja, namun telah banyak juga yang meninggal dunia. 

Pemerintah telah menetapkan berbagai kebijakan sebagai usaha memutus penyebaran virus ini dengan menutup pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan berbagai tempat umum  untuk sementara waktu. 

Bahkan pelajar di Indonesia juga melakukan pembelajaran secara online agar tidak perlu datang ke sekolah. Para pekerja kantoran pun melakukan work from home atau bekerja dari rumah.

Pandemi ini menyebabkan terhambatnya berbagai aktifitas yang seharusnya dikerjakan di lapangan. Kegiatan belajar online pun tak jarang terhambat oleh susahnya sinyal internet di suatu daerah. 

Beberapa orang harus keluar daerah untuk mendapatkan sinyal. Padahal kebijakan lockdown sudah ditetapkan. Agar semua masyarakat tetap di rumah saja. 

Namun hal ini terpaksa dilakukan agar tetap dapat mengikuti berbagai kegiatan pembelajaran. Tak hanya itu kegiatan pelajar saja yang terhambat, tetapi berbagai pekerjaan juga terhambat. Penetapan kebijakan agar masyarakat tetap di rumah saja membuat beberapa profesi sulit  dilakukan.

Sulitnya berbagai pekerjaan dilakukan saat pandemi ini juga berdampak pada perekonomian masyarakat Indonesia. Banyak dari masyarakat Indonesia mengeluh pendapatan mereka menurun drastis setelah adanya pandemi ini. 

Ditambah lagi maraknya kejahatan yang akhir-akhir ini sering terjadi. Banyak maling yang berkeliaran di pedesaan. Sehingga para warga desa harus mewaspadai hal ini dengan cara membentuk tim ronda di beberapa daerah. Hal ini malah membuat suatu kerumunan.  

Di satu pos ronda, sekurangnya terdapat 5 orang warga yang berjaga. Warga lebih mewaspadai adanya pelaku kejahatan seperti maling. Mereka seolah lupa kalau saat ini kebijakan social distancing masih berlaku. Mereka seolah lupa bahwa masih harus memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Jadi bagaimana? Apa yang harus dilakukan dalam kondisi seperti ini? Haruskah warga berdiam di rumah saja dan membiarkan keadaan lingkungan yang tidak aman? Atau warga harus tetap berjaga tetapi melanggar aturan social distancing?

Keduanya penting. Menjaga lingkungan agar tetap aman itu penting dan menjaga lingkungan agar tetap sehat juga penting. Mungkin perlu tetap berjaga di pos ronda untuk memastikan bahwa lingkungan tetap aman dari pelaku kejahatan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun