Mohon tunggu...
Nur Khasanah
Nur Khasanah Mohon Tunggu... Penulis - Mencari dan Berbagi Pengetahuan Dengan Menulis

.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Digelar di Desa Kedungoleng

20 September 2019   12:53 Diperbarui: 20 September 2019   13:03 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Kedungoleng-Sebanyak 30 peserta, yang terdiri dari kelompok perempuan dan Pemerintah Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan, Kamis(12/9) lalu mengadakan pertemuan di Aula Balai Desa Kedungoleng. Mereka menghadiri undangan yang diselenggarakan oleh Forum Indonesia Untuk Transparasi Anggaran, atau yang disingkat dengan istilah FITRA. 

Program tersebut merupakan program perdana yang diluncurkan oleh FITRA bekerjasama dengan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan Kesejahteraan (KOMPAK).

Herry Agus, selaku Koordinator Fitra, beserta rekan-rekan mengutarakan maksud dan tujuan mengadakan pertemuan tersebut diantaranya akan melakukan kegiatan sekolah anggaran desa dan sekaligus melakukan penguatan terhadap lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai masih lemah.

"Program perdana yang kami luncurkan ini bertujuan untuk mendorong transparansi, sekaligus peran masyarakat dalam ikut serta mengelola Dana Desa, serta memaksimalkan fungsi BPD dalam bidang perencanaan anggaran, sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat," jelas Herry Agus.

Pendamping Lokal Desa Kedungoleng (PLD), Amirudin menambahkan, Sekolah Anggaran Desa dilaksanakan di tiga desa di Kecamatan Paguyangan yang kembali menjadi "piloting project" atau desa percontohan setelah sebelumnya juga menjadi desa percontohan dalam pembentukan kelompok Selapanan tahun lalu, yaitu Cipetung, Wanatirta, dan Kedungoleng.

Amirudin juga menambahkan, sebelum dilaksanakan kegiatan sekolah anggaran desa, kita harus tahu apa perbedaan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

"RPJM, dilakukan setiap enam tahun sekali dan dilakukan pada saat pelantikan Kepala Desa baru. Sedangkan RKP dilakukan setiap satu tahun sekali, di mana setiap usulan usulan warga akan ditampung dan digodok oleh tim sebelas yang nantinya apabila disetujui akan menjadi usulan yang terealisasi di tahun berikutnya," jelas Amirudin.

Sumarni (40), salah satu perwakilan Kelompok perempuan merasa senang karena kegiatan dari Sekolah Anggaran Desa tersebut tidak jauh berbeda dengan kegiatan sebelumnya.

"Alhamdulillah, ternyata pemberdayaan masyarakat, terutama yang menyangkut kaum perempuan terus menerus digalakkan, sehingga kami bisa berperan aktif dalam setiap kegiatan di desa," Imbuh Sumarni.

Setelah kegiatan tersebut, nantinya kelompok perempuan yang hadir dalam pertemuan tersebut akan mengikuti kegiatan-kegiatan selanjutnya, diantaranya mengikuti pelatihan-pelatihan tentang anggaran desa. 

Oleh Nurkhasanah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun