Mohon tunggu...
Nuril Hidayah
Nuril Hidayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa aktif Universitas Muhammadiyah Surakarta

Hidup kita bukan hanya tentang keberadaan semata, tetapi tentang kontribusi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Apakah Guru Masih Punya Ruang untuk Menjalankan Peran Mereka dalam Mendisplinkan Muridnya?

30 Oktober 2024   07:12 Diperbarui: 30 Oktober 2024   08:34 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.instagram.com/p/DBoOmH_TMeC/?igsh=MWIzcHh0ZHBudmg2dA==

       Fenomena guru di Indonesia yang banyak dilaporkan muridnya ke polisi akhir-akhir ini semakin marak dan menjadi topik perbincangan serius. Ketika profesi guru yang mulia harus dihadapkan pada gugatan hukum oleh murid atau orang tua, hal ini menunjukkan adanya dinamika yang kompleks dalam hubungan guru-murid di tanah air. Peristiwa ini memicu keprihatinan di kalangan pendidik dan masyarakat luas. Mengapa ? karena di balik laporan ini, ada dampak yang cukup besar terhadap sistem pendidikan di Indonesia. Tentu saja, ada berbagai sudut pandang yang perlu kita pahami lebih lanjut dalam persoalan ini.

1. Perubahan Sosial dan Ekspektasi Pendidikan

      Selama beberapa dekade terakhir, peran dan ekspektasi terhadap guru telah mengalami perubahan signifikan. Jika pada masa lalu guru dipandang sebagai otoritas utama dalam mendidik dan mendisiplinkan, maka saat ini, interaksi antara guru, siswa, dan orang tua berada di bawah pengawasan lebih ketat dari berbagai pihak. Adanya perubahan sosial dan budaya yang menekankan pada hak-hak anak turut berperan, sehingga setiap tindakan guru dianggap harus selalu selaras dengan standar perilaku yang semakin ketat.

      Banyaknya kasus di mana guru dilaporkan akibat tindakan disipliner dapat dilihat sebagai konsekuensi dari perubahan ini. Sekarang, tindakan fisik atau bahkan teguran keras dari guru mudah dianggap sebagai bentuk kekerasan atau pelecehan, meskipun niatnya untuk mendidik. Di satu sisi, ini adalah pengingat penting bahwa metode disiplin berbasis kekerasan sudah tidak relevan. Namun, di sisi lain, penting pula diingat bahwa mendidik membutuhkan batasan disiplin yang jelas.

2. Kompleksitas Hukum dan Perlindungan Hak Anak

       Dalam konteks hukum, perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama. Indonesia sendiri telah menandatangani Konvensi Hak Anak dan meratifikasi undang-undang untuk melindungi hak anak. Hal ini menjadi dasar bagi setiap individu, termasuk guru, untuk tidak melanggar hak-hak siswa dalam segala bentuk interaksi. Sayangnya, implementasi hukum yang cenderung hitam-putih sering kali merugikan guru yang sesungguhnya bermaksud baik, namun malah disalahpahami atau dilaporkan atas tindakannya.

       Kasus pelaporan guru juga tak terlepas dari faktor lemahnya perlindungan hukum bagi tenaga pendidik. Tidak jarang guru berakhir kehilangan pekerjaan atau dipenjara tanpa adanya pembelaan. Sebagian pihak berpendapat, seharusnya ada sistem mediasi khusus yang memungkinkan guru, siswa, dan orang tua untuk menyelesaikan masalah disipliner tanpa harus melibatkan polisi.

3. Peran Orang Tua dan Komunikasi yang Terbuka

       Faktor lain yang memperkeruh situasi adalah bagaimana peran orang tua dalam menghadapi laporan anak-anak mereka. Sering kali, tanpa memahami konteks lengkap dari situasi di sekolah, orang tua langsung menganggap anaknya adalah korban dan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Jika hal ini terus dibiarkan, maka akan mengikis kepercayaan dan hubungan antara guru dan orang tua. Padahal, sinergi antara keduanya sangat penting demi keberhasilan pendidikan.

       Orang tua juga perlu meningkatkan komunikasi dengan guru sebelum mengambil langkah hukum. Mengedepankan dialog, klarifikasi, dan mencari solusi bersama jauh lebih efektif daripada langsung mengambil tindakan ekstrem.

4. Dampak Psikologis Terhadap Guru dan Iklim Pendidikan

         Kasus-kasus pelaporan terhadap guru juga memberikan dampak psikologis yang cukup besar bagi tenaga pendidik. Guru yang merasa terancam oleh tindakan hukum sering kali enggan mengambil tindakan disiplin terhadap murid, yang berdampak pada semakin longgarnya pengawasan di lingkungan sekolah. Bila ini terus berlangsung, maka lingkungan pendidikan akan semakin permisif dan kehilangan fungsi mendidiknya. Guru merasa takut bertindak, dan pada akhirnya, yang dirugikan adalah para murid itu sendiri.

5. Solusi: Pendidikan yang Mengutamakan Dialog dan Empati

         Untuk mengatasi persoalan ini, dibutuhkan langkah kolektif. Pemerintah perlu menyediakan pelatihan bagi guru dalam menangani kasus disipliner tanpa kekerasan, serta memberi bimbingan kepada orang tua dan siswa tentang pentingnya menghormati otoritas di sekolah. Selain itu, sistem mediasi di antara guru, siswa, dan orang tua perlu ditingkatkan, sehingga mereka dapat menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan konstruktif.

         Dalam proses pembelajaran, sikap saling menghormati, empati, dan komunikasi terbuka harus menjadi dasar dari hubungan antara guru, murid, dan orang tua. Dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan dialogis, diharapkan kasus-kasus pelaporan terhadap guru dapat ditekan. Guru akan merasa aman dalam menjalankan tugasnya, dan siswa pun bisa belajar dalam lingkungan yang mendukung dan penuh hormat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun