Mohon tunggu...
Nuri NiaLusba
Nuri NiaLusba Mohon Tunggu... Mahasiswa - Nuri Nia Lusba

Terbentur,terbentur,terbentur lalu terbentuk

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Data Kependudukan dalam Pencairan PKH

21 Juni 2021   23:00 Diperbarui: 21 Juni 2021   23:05 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Urgensi Data Kependudukan Dalam Pencairan PKH

Oleh: Nuri Nia Lusba

Mahasiswa Sosiologi Fisib Universitas Trunojoyo Madura

Secara umum data dapat diartikan sebagai kumpulan informasi yang diperoleh dari suatu pengamatan berupa angka, lambang atau sifat yang dapat memberikan gambaran tentang suatu keadaan atau persoalan. Data yang baik adalah data yang bisa dipercaya kebenarannya (reliable), tepat waktu dan mencakup ruang lingkup yang luas atau bisa memberikan gambaran tentang suatu masalah secara menyeluruh merupakan data relevan. Apalagi jika berbicara tentang data kependudukan yang sifatnya sensitif dengan fakta penduduk yang meliputi ukuran , struktur,jumlah dari  masyarakatnya itu sendiri. Karena pada kondisi saat ini fakta yang ada menjelaskan bahwasaannya data kependudukan mengalami permasalahan yakni data penduduk yang kurang akurat, invalid dan terutama pada real by name by addressnya.  Yang nantinya sangat berpengaruh kepada proses pelayanan publik ke tingkat pemenuhan kesejahteraan bagi masyarakat.

Penyebab dari permasalahan data penduduk yang tidak relevan , di sebabkan salah satunya dari penduduk yang belum memiliki identitas kependudukan dan perekaman e-KTP, lalu permasalahan dari ketidakmaksimalnya registrasi kependudukan dalam palaporan kelahiran, kematian, dan migrasi penduduk yang tidak  dilakukan secara rutin dan kontinyu, sehingga mengakibatkan data kependudukan kurang ter-update secara rutin , lalu adanya masalah dan kekeliruan dalam sistem pencatatan  Dukcapil yang menyebabkan NIK dan KK tidak valid. Selain itu kemungkinan lainnya adalah adanya masalah pada sistem di database milik Kemendagri serta kurangnya singkronisasi data kependudukan yang mengakibatkan data kependudukan mengalami amburadul dan kurang relevan

Dalam permasalahan tersebut membuat fenomena kesejahteraan dalam masyarakat dalam pendistibusian bantuan dana kesejahteraan mengalami keterlambatan. Karena Implementasi data kependudukan yang masuk dalam ID DTKS ( Data Terpadu Kesejahreraan Sosial ) penerima keluarga manfaat bantuan sosial PKH alami kerancuan akibat dari data kependudukan yang kurang akurat pada real by nama by addressnya . Perbaikan data tersebut sangat penting dilakukan karena pada data KPM PKH saat ini terdapat beberapa permasalahan. Seperti identitas basis data terpadu (ID BDT) ganda, NIK anomali, dan KPM tidak memiliki ID BDT. Juga pada pelaksanaan di lapangan ditemukan beberapa anggota keluarga KPM PKH belum melakukan perekaman e-KTP, terutama di kalangan lansia, disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sehingga menyebabkan proses pencairan PKH mengalami keterlambatan , karena harus diadakannya perbaikan data kpm  dari segi verivikasi data dan validasi data penduduk penerima keluarga manfaat bantuan sosial PKH.

Seperti hal nya di Kecamatan Krian yang terdiri dari 22 Desa, yang masing-masing masyarakat terdaftar di ID DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ).  Seperti yang diungkapkan oleh pak Rizal sebagai TKSK ( Tenaga Kesejahteraan Masyarakatat Kecamatan Krian ) saat di lakukakn wawancara terkait jumlah penerima keluarga manfaat bantuan PKH di kecamatan Krian terhitung 10,261 jiwa penerima keluarga manfaat program bantuan PKH. Beliau mengatakan bahwasaannya saat ini pencairan bantuan sosial PKH juga mengalami banyak kendala permasalahan , baik dari segi keterlambatan , banyaknya KPM mengalami graduasi secara tiba tiba , serta banyaknya data KPM di tidurkan hingga menjadikan pencairan bantuan mengalami banyak masalah .

Bergantinya Menteri Sosial Tri Rismaharin membuat sebuah gebrakan baru dalam menangani program bantuan sosial , banyaknya perubahan serta evaluasi program bantuan yang morat-marit akibat tidak singkron nya data kependudukan , sehingga membuat menteri sosial marah akibat data penerima keluarga menfaat tidak padan dengan NIK padan DUKCAPIL, karena itu tekanan menteri sosial ke Dinas- Dinas Sosial Kabupaten ke masing masing TKSK untuk segera memproses data ulang di aplikasi online dari Kementerian Sosial yakni  aplikasi SIKS-NG untuk verivikasi serta validasi data guna kevalidan data penduduk penerima keluarga manfaat bantuan sosial.

Menurut TKSK Krian pak Achmad Rizal bahwasaanya berganti menteri sosial membuat keterlambatan dalam proses penyaluran bantuan sosial akibat tidak relavannya data PKM tidak hanya itu juga melainkan kartu ATM penerima keluarga manfaat ber saldo nol dari bulan maret hingga Mei ,dan bahkan pencairan  bantuan sosial lainya seperti BPNT dan BST alami banyak kendala juga akibat morat-maritnya data sehingga server secara tiba tiba alami graduasi atau pengurangan penerima  akibat ketidak relevannya data penduduk penerima keluarga manfaat.

 Dari bulan Maret , April ,sampai Mei sudah dilakukan 3 kali proses perbaikan serta verifikasi dan validasi data penduduk PKM di aplikasi SIKS-NG . Hampir dari 22 desa masih ada ratusan individu yang data kependudukannya kurang valid dari segi NIK, Tanggal lahir , Nama serta tempat tinggal,  individu memperoleh bantuan sosial ganda , Individu sudah layak namun masih mendapat bantuan sosial , penerima keluarga manfaat yang sudah meninggal namun masih mendapat bantuan sosial , individu dengan ketidakpadanan NIK di Dukcapil,  penerima PKH dengan struktur NIK tidak valid , Pengurus ganda NIK dan nama sama memiliki lebih dari 1 rekening dll.

Ketidak relevan data tersebut akibat tidak adanya upgrade data penduduk di Sidoarjo , saat ceramah Bupati baru Gus Mudhlor saat berkunjung dalam pengawalan bantuan sosial tunai di kecamatan krian mengatakan bahwa sempat di marahin oleh menteri sosial bu Risma sebab data penduduk penerima keluarga manfaat Sidoarjo adalah data lama tahun 2011 , betapa buruknya, bobrok serta menjadi borok dari banyaknya ketidakvalidan data penduduk penerima bantuan sosial tersebut , di tambah lagi kendala teknis dalam proses pendataan penerima program PKH ,dalam proses pendataan penerima untuk menentukan peserta penerima program PKH di Kecamatan Krian mengalami berbagai kendala, diantaranya: data yang diambil dari Badan Pusat Statistik dipandang tidak mencerminkan keadaan masyarakat yang sebenarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun