Mohon tunggu...
dolahima@yahoo.com Abdullah
dolahima@yahoo.com Abdullah Mohon Tunggu... -

Pengamat dan pemerhati sosial dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tuntutan Pemekaran ALA-ABAS sebagai Provinsi; Adakah Unsur-unsur Pragmatisme?

8 April 2013   19:47 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:30 689
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tuntutan Pemekaran ALA-ABAS Sebagai Provinsi; adakah unsur-unsur pragmatisme?

Oleh: Nuriman Abdullah L.Nyak

Isu tuntutan pemekaran provisi ALA-ABAS bukanlah isu baru. Paling tidak isu ini selama beberapa tahun calling donw dikarenakan kondisi dan situasi belum menginzinkan untuk menyuarakan tuntutan pemisahan dari Pemerintah Aceh. Walupun isu ini hampir tidak terdengar gaungnya dalam dekade terakhir. Namun, para elit politik sebenarnya telah lama menanti-nanti momen yang sesuai. Apabila peluang  atau momentum sudah tepat untuk tujuan tersebut suara ini muncul lagi ditengah-tengah publik dengan suara “merdeka” dari Pemerintah Aceh. Salah satu momentum yang dijadikan alasan tepat oleh elit politik adalah pengesahan Qanun Wali Nanggroe  dan  Qanun Bendera/Lambang Aceh. Hal ini segera dimanfaatkan untuk menyuarakan maksud dan cita-cita yang telah lama diidam-idamkan. Penulis berharap semua pihak untuk tidak larut dan terbawa dalam arus pemikiran pragmatisme elit-elit politik.

Unsur Politik; Pragmatis Atau Kepentingan?

Ada beberapa keuntungan yang didapatkan oleh para elit politik apabila pemekaran itu terjadi. Pertama, dengan wujudnya pemekaran para elit politik akan dapat peluang untuk mengisi kekosongan jabatan. Kedua, pemekeran wilayah di daerah yang rawan konflik akan memudahkan kontrol apabila konflik mencuat. Ketiga, ketika pembangunan dijalankan akan memberi peluang bagi para elit mendapatkan peluang secara ekonomis.

Dilihat dalam perspektif lain, apabila dataran tinggi gayo ingin memisahkan diri itu bermakna secara inplisit telah keluar dari definisi Aceh. Dengan demikian UU-PA dan yang tertakluk didalamnya juga ikut keluar sehingga otonomi khusus tidak dapat diikut sertakan dalam provinsi baru tersebut. Terdapat banyak kisah dari pemekaran daerah di seluruh Indonesia. Dimana pemekaran daerah tidak serta-merta membawa kemajuan ekonomi. Contoh yang paling dekat adalah pemekaran kabupeten kota di beberapa wilayah juga masih belum bangkit ekonominya hingga kini.

Walaupun semangat awalnya didasarkan atas dasar otonomi daerah dan perbaikan pelayanan administrasi kepada masyarakat dan pembangunan infrastruktur yang memadai melalui pemutusan birokrasi pada tingkat provinsi.  Sebahagian pihak mengkritik pemekaran yang dapat berdampak buruk. Pemekaran yang terlalu jauh dan berlebihan justru mengakibatkan membengkaknya jumlah pegawai pemerintahan. Disamping membengkaknya anggaran belanja Negara dengan banyaknya jabatan-jabatan tinggi dalam struktur pemerintahan provinsi dan pemborosan keuangan daerah melalui penambahan birokrat akan membebani anggaran daerah akibat pembayaran gaji dan tunjangan.

Pemekaran tanpa disertai konsolidasi demokrasi yang baik dan utuh  dapat menciptakan dinasti keluarga elit-elit politik baru yang menguasai provinsi atau kabupaten bagaikan kerajaan kecil dalam sebuah wilayah. Selain itu pemekaran provinsi dengan memisahkan beberapa kabupaten dari provinsi induk dapat menjadi isu rawan yang dihinggapi sentimen perpecahan; baik antar suku-bangsa, agama maupun antar-golongan sehingga berpotensi kepada dampak buruk bagi semangat persatuan. Tetapi yang masih menjadi tanda tanya adalah, seberapa besar urgensi dan kepentingan para elit politik terhadap pemekaran yang disuarakan ini? Tidak dapat dinafikan bahwa dalam sebuah pemekaran daerah muncul unsur-unsur sikap pragmatisme para elit politik untuk berebut kekuasaan ditengah-tengah kekosongan kekuasaan pasca pemekaran. Keseriusan setiap kepala daerah untuk memperjelas tujuan pemekaran perlu dipaparkan ke publik agar benar-benar tidak ditunggangi kepentingan pragmatis sebahagian elit yang haus kekuasaan. Hal ini tentunya sangat membahayakan bagi kemajuan daerah.

Refeksi Sejarah Tempo Dulu

Menurut hemat penulis tuntutan pemekaran ALA-ABAS adalah bentuk-bentuk pemecahan dan pengkotak-kotakan yang mirip dengan masa penjajahan Belanda.  Secara historis Aceh telah diakui oleh Belanda akan kekompakan dan persatuan rakyat dan rajanya dalam mengusir  penjajah. Untuk mempersempit ruang gerak para pejuang Aceh kala itu, pihak penjajah Belanda mengkotak-kotakkan wilayah. Konsep ini dilakukan untuk memlancarkan kontrol politik dan militer. Hal ini dapat dibaca dalam “Red; Nasihat-Nasihat C. Snouck Hurgronje Semasa Kepegawaiannya Kepada Pemerintah Hindia Belanda 1889-1936” yang masih tercatat rapi dalam manuskrip tempo dulu.

Adapun berhubungan dengan sejarah Kerajaan Lingge di dataran Gayo dalam buku-buku sejarah dipaparkan asal-usul kerajaan. Di awal terbentuknya kerajaan Lingge telah dibuktikan dalam sejarah akan jasa dari Sultan Makhdum Alayidin Malik Mahmud Syah Johan Berdaulat (402-450H/1012-1059M) yang memerintah kerajaan Perlak. Dimana beliau mengirim Syekh Sirajuddin ke wilayah dataran tinggi Tanah Gayo.

Perspektif Giografis

Fenomena pemisahan ALA-ABAS apabila dilihat dalam perspektif giografis adalah wilayah Aceh yang telah ditandatangani dalam MoU Helsingki yaitu berbatasan dengan Sumatara utara, Selat Malaka dan Samudra Indonesia. Dengan wujudnya pemekaran ini wilayah Aceh tidak lagi seperti yang tertera dalam undang-undang atau qanun Aceh. Disamping itu, rumusan definisi Aceh dengan sendirinya juga ikut keluar sekiranya pemekaran terjadi. Di sisi lain dengan kecilnya wilayah bukan berarti akan berdampak secara langsung kepada kemajuan suatu daerah. Hal ini dapat ditinjau dalam perspektif teori-teori sosialogi. Dimana daerah agraris yang hanya mengandalkan sektor pertanian umumnya tidak akan meningkat maju jika dibandingkan dengan daerah-daerah industri.

Ditinjau dari sudut kemajuan suatu wilayah atau Negara bukan sekedar kekayaan alam yang dapat diandalkan akan tetapi kekayaan sumber daya insan jauh lebih diperlukan untuk membangkitkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Ini jelas terbukti apabila umumnya Negara-negara maju tidak memilki sumber daya yang melimpah namun mampu bersaing bahkan jauh lebih unggul dari Negara-negara yang sumber daya alamnya kaya tetapi miskin sumber daya insannya. Umpamanya Jepang, jagankan sumber daya alam tanah pun hampir tidak dapat ditumbuhi tanaman akibat pengaruh bom atom. Tetapi mereka memilki sumber daya insan yang jauh lebih baik dan kini mampu bersaing ditingkat global sebagai Negara maju. Contoh yang lebih dekat lagi Negara Singapor yang sumber daya alamnya bahkan hampir tidak terdapat ruang untuk bercocok tanam apalagi membuat perkebunan. Namun mereka jauh lebih maju berbading Negara-negara atau daerah-daerah yang subur akan tetapi kering dari sumber daya insan. Umumnya Negara-negara dan daerah-daerah yang maju itu adalah Negara dan daerah industri. Tidak dapat dinafikan juga, Negara-negara atau wilayah-wilayah yang maju dalam suatu Negara adalah yang mengandalkan pendapatan dari industri. Karena itu, secara explisit membuktikan peningkatan ekonomi bukan disebabkan oleh pemekaran akan tetapi cenderung dikeranakan kreativitas dan inovasi sumber daya insan dalam suatu wilayah. Jadi ketertinggalan selama ini baik ditingkat international, nasional atau regional dapat dikatakan disebabkan oleh sumber daya manusia ini bermakna untuk mencapai kesejahtaraan dan kemajuan bukan hanya mengandalkan sumber daya alam.

Di sisi lain dengan wujudnya pemekaran, daerah-daerah yang memiliki industri dan menghasilkan pajak lebih banyak akan lebih mampu membangun daerahnya disebabkan dana dan pendapatan dalam daerahnya tidak terserap oleh daerah-daerah yang penghasilannya lebih sedikit. Dengan demikian pembangunan daerah-daerah yang memiliki pengahsilan lebih banyak akan lebih baik disebabkan dana tidak lagi terkuras untuk membangun daerah-daerah yang pendapatannya cenderung lebih kurang.

Kesimpulan

Walhasil, kepentingan dan konsep pemikiran pemekaran ALA-ABAS perlu ditinjau kembali. Ini memandang bahwa pemekaran yang dikehendaki agar tidak ditunggangi unsur-unsur pemikiran pragmatis para elit politik. Hendaknya semua pihak untuk lebih memandang jauh kedepan dan berupaya meningkatkan sumber daya insan yang handal dan kompetitif pada tataran global. Kemunduran selama ini perspektif penulis cenderung disebabkan oleh kurangnya sumber daya manusia agar mampu berkompetisi pada tahap dunia global. Penghadiran institusi-institusi pendidikan yang bertaraf perlu dilakukan segera guna meningkatkan kualitas pendidikan rakyat.

Penulis; Pengamat dan Pemerhati sosial

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun