Mohon tunggu...
NUR HIDAYATI
NUR HIDAYATI Mohon Tunggu... Freelancer - Nur hidayatiiiiii

Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

[Opini] Risiko Pernikahan Dini Saat Pandemi

23 Juni 2021   05:12 Diperbarui: 23 Juni 2021   05:21 1198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: Nur Hidayati 

NIM : 190521100049

Mahasiswi Sosiologi, Fisib, Universitas Trunojoyo Madura

Fenomena pernikahan dini saat pandemi tidak bisa begitu saja diabaikan. Banyaknya kegagalan rumah tangga merupakan salah satu dampak dari adanya pernikahan usia dini, masalah ini perlu dibicarakan. Anak Indonesia yang menikah saat pandemi dikarenakan berbagai alasan misalnya keadaan ekonomi menurun sehingga orang tua mereka tidak sanggup lagi membiayai sekolah dan alasan lainnya yang membuat mereka memutuskan untuk menikah saja daripada melanjutkan pendidikan. Oleh karena itu, pernikahan dini perlu diperhatikan agar tidak berdampak buruk pada generasi muda dan kependudukan di Indonesia. 

Menurut infografik katadata.co.id Faktor pendorong pernikahan dini saat pandemi disebabkan oleh bermacam-macam hal. Diantaranya adalah persoalan ekonomi keluarga, penutupan sekolah, karena norma agama, sosial, budaya setempat, menghindari hamil diluar pernikahan, dan minimnya edukasi terhadap pernikahan dini. Persebaran wilayahnya paling unggul dari pulau Kalimantan sebanyak 16.3 persen, kemudian ada pulau Sulawesi sebanyak 15,6 persen, disusul oleh pulau Jawa 11.2 persen, selanjutnya pulau Bali dan pulau Papua sebanyak 11.1 persen dan terakhir pulau Sumatera 8,3 persen. 

Pernikahan dini di Indonesia saat pandemi semakin hari semakin banyak, tepatnya pada awal pandemi yaitu tahun 2020 permohonan dispensasi menikah meningkat, sebanyak 34.00 permohonan terdata, yang dikabulkan sebanyak 94% dari jumlah permohonan. Fenomena ini meningkat pasalnya di tahun sebelumnya 2019 permohonan dispensasi nikah dini hanya berjumlah 23.700 pemohon, dilansir dari Katadata.co.id, Juni 2021lalu.

Pada kenyataannya isu kependudukan di Indonesia selalu membahas tentang permasalahan pernikahan dini, apalagi disaat pandemi seperti ini. Terdapat dua faktor yang bisa membuat anak memutuskan menikah saat pandemi. Pertama karena faktor dari dalam, yaitu disebabkan karena kemauan diri mereka sendiri. Pelajar maupun mahasiswa sudah jenuh merasakan situasi belajar dari rumah. Mereka merasa bahwa dengan menikah tidak perlu lagi bersusah payah belajar. Dengan membangun rumah tangga mereka sudah bisa bahagia. Padahal hal ini belum tentu benar banyak kasus perceraian pada pernikahan dini karena belum siapnya mental dari kedua pasangan. 

Untuk faktor yang kedua, yaitu faktor dari luar. Faktor ini menyebabkan pernikahan dini saat pandemi bisa terjadi karena dorongan dari luar atau paksaan keadaan. Melihat keadaan orang tua yang terkena PHK atau hal lain yang membuat perekonomian keluarga menurun pelajar atau mahasiswa memutuskan untuk tidak melanjutkan pendidikan. Mereka menganggap dengan menikah beban orang tua bisa berkurang. Padahal hal ini juga belum tentu keputusan yang baik dikhawatirkan kedua mempelai belum siap finansial yang memicu pada timbulnya kekerasan dalam rumah tangga.

Dari kedua faktor di atas menggambarkan bahwa keputusan menikah dini saat pandemi merupakan hal yang kurang bijak adanya pernikahan dini saat pandemi atau bisa disebut dengan keputusan yang salah. Karena semakin menambah persoalan di Negara Indonesia, bukan malah menjadi solusi malah menjadi petaka. Dikhawatirkan adanya peningkatan jumlah penduduk yang tidak terkendali. Sebetulnya pernikahan dini saat pandemi maupun tidak merupakan keputusan yang kurang baik. Namun, saat pandemi keputusan menikah dini jika dilakukan akan lebih banyak resiko yang ditanggung oleh anak. Keadaan ekonomi yang buruk saat pandemi ditambah lagi mereka awalnya anak-anak malah menjadi orang tua yang mau tidak mau mempunyai beban lebih dari seorang anak.

Mari kita bayangkan apabila akan semakin banyak pernikahan dini di Indonesia , dengan bekal pengalaman hidup yang minim tapi mereka nekat untuk melakukan nikah muda. Anak akan merasakan perbedaan status pendidikan dengan teman sebayanya. Ketika seharusnya usia anak Indonesia yang berumur 10-24 tahun sedang dalam keadaan usia produktif mereka malah merasakan putus sekolah dikarenakan pandemi. Hal seperti ini perlu adanya sosialisasi pencegahan pernikahan dini kalau tidak mendapatkan perhatian lebih dari banyak pihak anak Indonesia cenderung memilih hal yang mudah dalam menjalani hidup seperti menikah saat situasi pandemi ini. 

Jika dilihat dari permasalahan kependudukan di Indonesia pernikahan dini memicu bertambahnya penduduk yang tidak terkendali. Penduduk yang jumlahnya meningkat ditambah banyaknya angka pengangguran saat pandemi Indonesia bisa mengalami krisis ekonomi. Ketika hal buruk akibat pernikahan dini terjadi otomatis masyarakat Indonesia akan mendapatkan kesejahteraan yang buruk. Itulah dampak negatif pernikahan dini saat pandemi pada situasi kependudukan Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun