Mohon tunggu...
Nur Hayati
Nur Hayati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bacalah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mari Kita Ketahui Hikmah dari Akad Hiwalah dalam Lingkungan Sosial

2 Juli 2022   18:47 Diperbarui: 2 Juli 2022   18:49 1974
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di Indonesia, tentu tidak asing dengan istilah hiwalah. Apalagi di lingkungan perbankan yang seharusnya mengenalnya. Sebelum saya membahas hikmah tentang hiwalah terlebih dahulu saya akan menjelaskan tentang pengertian hiwalah. 

Dimana pada dasarnya hiwalah bermakna "mengalihkan" atau "memindahkan". Di dalam istilah ilmu fiqih hiwalah berarti pengalihan penagihan hutang dari orang yang berhutang kepada orang yang menanggung hutang tersebut. Sedangkan secara etimologi, pengertian hiwalah adalah istilah dari kata tahawwul artinya berpindah atau tahwil berarti pengalihan. Sederhananya, pengertian hiwalah adalah pengalihan utang atau piutang dari pihak kreditur kepada pihak penanggung pelunasan hutang.

Apa saja hikmah yang di peroleh dari hiwalah ???

Setelah dijelaskan mengenai pengertian hiwalah. Adapun hikmah yang dapat kita petik yaitu sebagai berikut : 

1. Di dalam hiwalah terdapat bukti sayang kepada sesama

2. Mempermudah muamalah mereka

3. Memaafkan

4. Membantu memenuhi kebutuhan mereka

5. Membayarkan utang dan menenangkan hati mereka 

Sementara itu ada juga hadis yang membahas tentang hiwalah :

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun