Mohon tunggu...
Nurhamidah
Nurhamidah Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Waspada KBGO dalam Ospek Online, BEM REMA UPI Hadirkan Buku Panduan: Ospek Aman KBGO

8 September 2020   23:35 Diperbarui: 9 September 2020   11:11 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam ospek offline, sudah menjadi rahasia umum bahwa mahasiswa baru kerap jadi objek perisakan. Ternyata, ospek online pun memiliki potensi bahaya.

Dalam ospek, perisakan atau perpeloncoan kerap terjadi. Mahasiswa baru, kerap dijadikan objek modus. Di dalam ospek online, perploncoan tidak serta merta hilang. 

Hal yang justru membuat khawatir tidak hanya sebatas koneksi internet yang buruk atau akses mahasiswa baru dalam melaksanakan ospek, tetapi juga kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) saat proses ospek terjadi.

Berkaca dari realitas mengenai pemahaman gender yang masih sangat minim, BEM REMA UPI berinisiatif mengadakan divisi mental health di dalam kepanitiaan MOKA-KU UPI 2020 yang berada di bawah bimbingan Hani Yuliandrasari, S.Psi., M.GenSt., Ph.D selaku tim Pusat Kajian dan Pengembangan Kependudukan, 

Peranan Wanita/Gender, dan Perlindungan Anak UPI menghadirkan Buku Pedoman Ospek Aman KBGO yang menggugah pemahaman masyarakat UPI khususnya panitia ospek dan mahasiswa baru tentang isu-isu kekerasan gender dan juga kesehatan mental yang dapat diunduh melalui laman bit.ly/PedomanOspekAmanKBGO.

Komnas Perempuan Indonesia menyebut ada 8 bentuk KBGO yakni cyber grooming (pendekatan untuk memperdaya), cyber harassment (pelecehan online), peretasan, konten ilegal, pelanggaran privasi, ancaman distribusi foto atau video pribadi, rekruitmen online, dan pencemaran nama baik. Perilaku pelecehan seksual tidak seharusnya dibiarkan, mewajarkan perilaku tersebut sama saja dengan turut melanggengkan rantai kekerasan seksual dalam masyarakat.

Fatiha Khoirotunnisa Elfahmi selaku Presiden BEM Rema UPI 2020 mengungkapkan “Bahwa peluncuran buku pedoman ospek aman KBGO ini sebagai salah satu upaya mewujudkan kampus nir kekerasan dimulai saat edukasi saat masa ospek, Adapun upaya lainnya yakni mengadakan in house traning untuk 400 panitia ospek tahun ini ya seminimal-minimalnya panitia ospek ini bukan pelaku KBGO dalam Ospek Online UPI”.

Salah satu contoh kasus yang baru saja terjadi pada tanggal 23 Agustus 2020 lalu, dapat dilihat pada gambar diatas. Salah satu pengguna aktif media sosial yang menyusup ke grup mahasiswa baru dan dengan Tindakan cepat oleh panitia ternyata oknum tersebut memiliki kepentingan yang sangat merugikan, ini adalah satu bukti bahwa KBGO saat proses ospek ini sangat kemungkinan terjadi adapun kesalahan dalam penafsiran saat melakukan Kebebasan berkekspresi di media social yang  kini sering kali dijadikan dalih untuk membenarkan pelecehan dalam kolom komentar atau melalui pesan langsung.

Lambannya penanganan kasus kekerasan seksual di UPI menunjukkan sebuah ironi. Kampus yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mendidik masyarakat justru terkesan tidak tegas terhadap pelaku kekerasan seksual dengan membiarkan mereka lepas dari hukuman.Tidak adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual inilah yang mengakibatkan tingginya kasus kekerasan seksual di UPI.

Selain itu, yang perlu di garis bawahi yaitu persepsi masyarakat yang sering kali timpang dalam memandang laki-laki dan perempuan membuat banyak yang beranggapan bahwa pelecehan seksual hanya terjadi pada perempuan. Bahkan budaya victim blaming (menyalahkan korban) yang telah mengakar di masyarakat membuat penyadaran tentang bentuk kekerasan seksual semakin sulit. Seiring dengan perkembangan jaman yang begitu pesat kini kekerasan seksual telah mengalami pergeseran media, menjamurnya media sosial membuat kekerasan seksual secara online lebih sering terjadi tanpa disadari.

Maka dari itu BEM REMA UPI merilis buku pedoman ospek aman KBGO guna menjadi acuan organisasi kemahasiswaan baik yang ada di lingkungan UPI maupun perguruan tinggi lainnya dalam menimplementasikan ospek online dan tentunya menghimbau kepada seluruh masyarakat UPI terutama panitia ospek  memahami dan mengimplementasikan hal ini di saat ospek online dan tetap bersuara karena Mahasiswa sebagai seorang manusia yang sadar akan keharusan menghentikan kekerasan seksual. Mari bersama ciptakan ruang aman.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun