Perawat suatu profesi yang sangat mulia, dengan nilai sosial yang tinggi tapi juga penuh resiko tinggi. Bagaimana tidak, saat merawat pasien bisa saja tertular oleh penyakit.
Peran rupanya terabaikan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Banyak Perawat yang masih menjadi tenaga sukarelawan, padahal sudah mengabdi bertahun tahun.
Dari segi rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk Perawat, Pemerintah Daerah masih terbentur dengan aturan Kemenkes yang hanya menyetujui untuk Dokter, Dokter gigi, dan Bidan. Â
Hal ini membuat kecemburuan Perawat kepada Profesi Lain. Untuk itu Kepada Bapak Presiden  memohon untuk diperhatikan nasib Perawat. Dan juga kepada wakil rakyat yang maju di tingkat pusat maupun daerah jika terpilih nanti, perjuangkan Perawat, karena Perawat ikut membantu menyehatkan Bangsa.