Mohon tunggu...
Nurhadi
Nurhadi Mohon Tunggu... Penulis - NeverGiveUp

Guna mendukung perubahan hanyalah informasi yang dapat saya lakukan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Direktur Eksekutif Monitoring Saber Pungli Indonesia Minta KPK Adakan Penyelidikan Terkait Adanya Dugaan Korupsi Di Pemprov DKI Jakarta

24 Desember 2020   12:10 Diperbarui: 24 Desember 2020   12:46 1190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Thomson Gultom juga mengungkapkan, Proyek pembangunan Waduk Sunter yang nilainya mencapai 45 miliar tersebut diduga mangkrak. Proyek tersebut sudah dilaporkan ke KPK sejak tanggal 29 Juni 2020, namun belum ada tindak lanjutnya oleh KPK.

"Kuat dugaan ada unsur KKN di proyek pembangunan Waduk Sunter Selatan sisi Timur Tahun Anggaran 2019 dengan nilai kontrak yang mencapai Rp 45,8 miliar, "ujar Direktur Eksekutif LSM ALPPA, Thomson Gultom 22/12/20.

Thomson Gultom juga mengatakan bahwa data data hasil inbestigasi dari awal pekerjaan berupa foto-foto, video sejak di mulainya pekerjaan dari September 2019 sampai 28 Desember 2019 dan juga foto-foto dan video perpanjangan kontrak 50 hari kerja dari tanggal 3 Februari 2020 sudah diserahkan ke KPK untuk dijadikan sebagai bukti, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut terkait laporan tersebut.

Selain Kepala Dinas SDA, Thomson Gultom juga melaporkan kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PT.Sinar Mardagul, PT.Kaya Beton Indonesia sebagai pemborong serta PT.Fujitama Cipta Andalan sebagai konsultan sebagai pengawas.

Semuanya dilaporkan karena pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai Bestek.
"Pekerjaan tidak sesuai bestek. Kontrak kerja dari 23 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 15 Desember 2019 atau selama pekerjaan 131 hari, Pemborong (kontraktor) tidak dapat menyelesaikan pekerjaan. Pekerjaan baru mencapai 35% ungkap Thomson.

Thomson menjelaskan bahwa surat laporan nomor :011/LSM-ALPPA/VI/2020/Jkt. Tgl 29 Juni 2020 yang diterima KPK tgl 10 Juli 2020. Surat di tembuskan ke Dewas KPK.

Kemudian surat kedua yang merupakan surat konfirmasi terkait tindak lanjut kaporan diatas Nomor:017/LSM-ALPPA/IX/2020/Jkt. Jakarta, 21 September 2020 yang diterima KPK tanggal 22 September 2020.

Surat ditembuskan ke Dewas KPK, Kementerian Sekretaris Negara RI,  OMBUSDMEN RI, Komisi III DPR RI, Ketua DPRD DKI Jakarta pada tanggal 22 September 2020.

Kemudian surat ke tiga yang merupakan penyerahan tambahan bukti-bukti surat Nomor:018/LSM-ALPPA/X/2020/Jkt. Jakarta, 14 Oktober 2020, yang diterima KPK tgl 15 oktober 2020. Surat ini merupakan penyerahan bukti-bukti tambahan berupa foto-foto puluhan dan 21 video yang di buat didalam flacsdisk.

Dalam video itu terlihat jelas semua materi/bobot pekerjaan tahap-pertahap dari tgl 10 September 2019 sampai dengan kegiatan bulan maret 2020.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun