Mohon tunggu...
Nurhadi
Nurhadi Mohon Tunggu... Penulis - NeverGiveUp

Guna mendukung perubahan hanyalah informasi yang dapat saya lakukan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Direktur Eksekutif Monitoring Saber Pungli Indonesia Minta KPK Adakan Penyelidikan Terkait Adanya Dugaan Korupsi Di Pemprov DKI Jakarta

24 Desember 2020   12:10 Diperbarui: 24 Desember 2020   12:46 1190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta, Direktur Eksekutif Monitoring Saber Pungli Indonesia Dorong KPK Telisik Dugaan Korupsi Pemprov DKI

Direktur Eksekutif Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) Dr. Fernando Silalahi, ST, SH, MH mendorong Komisi anti rasuah (KPK) untuk menelisik dugaan korupsi penyerapan anggaran di Pemprov DKI Jakarta.

"Kita mendukung dan mendorong KPK untuk menelisik dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penyerapan anggaran pada proyek proyek di Pemprov DKI Jakarta sebagaimana disampaikan dan dilaporkan LSM-ALPPA (Aliansi Pemerhati Pengguna Anggaran). Kita mendukung pemberantasan korupsi dan penegakan hukum itu," ujar Direktur Eksekutif MPSI Dr. Fernando Silalahi saat di hubungi by telepon dari perjalanannya wisata lokal keliling Pulau Samosir bersama keluarga mendukung pariwisata nusantara, Rabu (23/12/2020).

Direktur Eksekutif MSPI yang berkantor di Jl. RP. Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat itu sangat mendukung Laporan LSM-ALPPA. "Tidak ada yang kebal hukum dinegeri ini! Ini perlu ditegaskan. KPK tidak boleh pilih tebang dalam menangani perkara harus sama, karena kedudukan setiap warga negara sama dimata hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semuanya sama. KPK harus mendukung Program pemerintah dibawah Presiden RI Jokowi-Maruf Amin, yang tidak pandang bulu," tegas Fernando yang juga Dosen Fak. Hukum UKI itu.

Menurutnya, Jikalau Menteri Sosial dan Menteri KKP bisa diurus tentunya dugaan korupsi di Pemprov DKI juga bisa diurus. "Apalagi kan ini sudah ada laporan masyarakat yang dibekali dengan data-data proyeksi pekerjaan, kan semestinya bisa langsung ditindak lanjuti menjadi temuan ke penyidikan," tambah Fernando.

Sebelumnya diberitakan: "KPK Diminta Bongkar Dugaan Korupsi Ditubuh Pemprov DKI Jakarta"

Direkstur Eksekutif LSM (Aliansi Pemerhati Pengguna Anggaran) ALPPA Thomson Gultom menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mampu untuk membongkar dugaan korupsi Pemprov DKI Jakarta.

Pasalnya, Sejak Anis Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta belum ada satu kasus korupsi yang diungkap KPK.Padahal ada sejumlah anggaran yang berpotensi menjadi ladang korupsi di DKI Jakarta. Namum KPK sepertinnya tidak tertarik untuk melakukan penyelidikan.

Seperti kasus rencana penyelenggaraan Formula E yang tidak di setujui DPRD DKI. Bahkan Prasetyo menuding Gubernur Anies Baswedan telah memanipulasi surat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) perihal pergelaran Formula E yang rencananya akan diadakan di Monas.

Kemudian pembayaran commitment fee Formula E sebesar Rp 560 miliar, bagaimana kelangsungannya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun