Mohon tunggu...
Hanum  Siregar
Hanum Siregar Mohon Tunggu... Relawan - Nurfatimah hanum siregar

Medan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Bagaimana Prospek Kurs Rupiah dan Arus Investasi dalam Merespon RUU Omnibus Law Cipta Kerja

14 Oktober 2020   21:22 Diperbarui: 14 Oktober 2020   21:29 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

 Nama :Nurfatimah Hanum Siregar

DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja (ciptaker) atau omnibus law cipta Kerja menjadi uu pada awal pekan kemarin. Uu baru itu mengubah sejumlah aturan bagi buruh di Indonesia. Beberapa perubahan tersebut menuai penolakan dari serikat pekerja dan buruh lantaran dinilai merugikan para pekerja.

regulasi UU atau omnibus law yang direncanakan pemerintah untuk diberlakukan memiliki sejumlah titik kelemahan. Kelemahan itu berpijak dari minimnya penjelasan tentang arah omnibus law. 

Pemerintah rajin mengumandangkan "perbaikan iklim investasi" namun tidak menerangkan secara detail bagaimana omnibus law itu berjalan memperbaiki roda perekonomian Indonesia. 

Omnibus Law mempunyai titik lemah saat ini. Ukuran kebutuhan kebijakan yg masuk omnibus law tidak terurai dengan jelas, batasanya sampai dimana.

Sejumlah lembaga keuangan asing menganalisa dan memprediksi dampak dari pengesahan UU ini. Yang dimana menyebutkan jika UU ini diharapkan bisa menguatkan kebijakan moneter, inflasi, kebijakan fiskal yang akomodatif dan mempercepat proses investasi.

UU Cipta Kerja ini bertujuan agar modal asing bisa masuk lebih besar ke Indonesia. Kemudian UU ini untuk memangkas birokrasi yang sebelumnya berbelit dan tidak efisien.

Mengutip CNBC Indonesia Head of Asi Pacific Sovereigns Fitch Ratings Stephen Schwartz menyebut UU Omnibus Law ini adalah katalis yang baik untuk mendorong investasi di Indonesia.

Meskipun investor masih membutuhkan waktu untuk melihat progres implementasi UU ini, akan banyak relokasi pabrik dari China ke Indonesia asalkan semua berjalan lancar.

UU ini juga mendukung reformasi struktural yang selama ini menjadi kendala besar untuk investasi di Indonesia.UU Cipta Kerja bisa membawa dampak positif bagi Indonesia, bisa mendorong investasi asing langsung (FDI) lebih banyak.

Terlepas dari segala pro kontranya, UU Omnibus Law telah disahkan oleh pemerintah bersama DPR. Khusus untuk sektor pasar modal dan investasi reksa dana, omnibus law memiliki dampak positif yang dirasakan secara langsung dan positif yaitu tentang dividen.

Dilihat dari data Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah terkini ada di level Rp 14.704. Angka ini tercatat melemah 18 poin (0,12%) sampai saat ini.

Demikian dikutip dari data RTI, dolar AS terpantau bergerak di rentang Rp.14.682-14.723.Dolar AS tercatat sudah melemah 0,92% jika dibandingkan terhadap sepekan yang lalu. Sementara jika dibandingkan secara bulanan, dolar AS kalah unggul 0,5% terhadap rupiah.

Penguatan nilai rupiah juga menjadi juara Asia, yang diikuti oleh nilai yuan China dan baht Thailand yang masing-masing naik 0,37 persen dan 0,36 persen.

kemunculan Omnibus Law juga bertepatan dengan sejumlah sentimen signifikan lain yang akan mengerek naik nilai Rupiah.

Disisi lain pada proses investasi yang ada,omnibus law telah mengubah ratusan pasal sehingga butuh ribuan aturan teknis baik level PP (peraturan pemerintah) sampai peraturan menteri dan perda yang berubah.Ini justru memberi ketidak pastian karena banyaknya aturan yang berubah di tengah situasi resesi ekonomi. 

Padahal investor butuh kepastian, kehadiran UU Cipta Kerja juga tidak bisa langsung menjamin investasi masuk ke Indonesia.Banyak variabel lain yang jadi pertimbangan investor, seperti keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi, efektivitas insentif fiskal dan non fiskal, ketersediaan bahan baku dan biaya logistik.

Bahkan dengan dicabutnya hak-hak pekerja dalam omnibus law, tidak menutup kemungkinan persepsi investor khususnya negara maju jadi negatif terhadap Indonesia.

Investor di negara maju sangat menjunjung fair labour practice dan decent work di mana hak-hak buruh sangat dihargai bukan sebaliknya menurunkan hak buruh berarti bertentangan dengan prinsip negara maju. Penolakan terhadap omnibus law Cipta Kerja akan berimbas signifikan pada pelaku bisnis. 

Di level paling mikro atau di tingkat perundingan perusahaan (bipartit),aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja dapat merusak hubungan industrial.Karena ancaman mogok kerja bisa turunkan produktivitas, yang merugi juga bagi pengusaha.Hingga pengesahan omnibus law tersebut, para buruh masih menyatakan penolakan mereka dan mengancam untuk melakukan aksi mogok massal nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun