Mohon tunggu...
Nurfarhanah
Nurfarhanah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tanggung Jawab Kaum Intelektual dan Wajah Organisasi KEMAFAR-UH

31 Desember 2018   19:12 Diperbarui: 31 Maret 2019   19:23 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Assalamu'alaikum warahamatullahi wabarakatuh. Whats'up guys!!!

Perkenalkan nama saya Nurfarhanah, biasa dipanggil Farhana dari GB 1, angkatan 2018, teman-teman GB saya diantaranya adalah Andi Muhammad Indra Ashari Asir; Muh. Al-Ikhsan Mansur; Risman Harnas; Rahyunita; Nabila Hakim; Asriyani; Devy Selfira; Malikah Fataat Sihhah; Andi Putri Adhiba Syafira Magfhirani dan Yulniangsi. Dengan kakak oc mentor adalah kak Jumalia dan kak Selin Ariani. Kali ini saya memposting materi TANGGUNG JAWAB KAUM INTELEKTUAL dan WAJAH ORGANISASI KEMAFAR-UH.

TANGGUNG JAWAB INTELEKTUAL                                                                                                                                                                                                                        

Materi ini disampaikan oleh Kak Bobby Sugara yang merupakan Presiden BEM  periode 2016-2017. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun tidak disengaja; keadaan wajib menanggung segala sesuatunya; kewajiban yang harus dipikul sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berbuat. Sedangkan kaum intelektual merupakan kaum yang menggunakan akal pikirannya. Mahasiswa mempunyai stereotip yang luas. 

Mahasiswa penuh semangat dan memiliki akal pikiran yang telah mendapatkan pendidikan atau pengajaran. Mahasiswa memiliki peran penting sebagai penyambung lidah anatara masyarakat dan pemerintah. Maka dari itu mahasiswa memiliki julukan intelektual sejati. Namun tidak selamanya orang yang tidak memiliki Pendidikan yang tinggi dikatakan sebagai orang yang tidak intelektual. Atau dalam artian hanya orang yang memiliki gelar yang dikatakan sebagai orang yang telah menggunakan akal dan pikirannya. Hal tersebut salah, karena kaum intelektual adalah kaum yang menggunakan akal atau pikiannya. Di perguruan tinggi negeri (PTN), mahasiswa mempunyai tiga pilar dasar pola pikir

  1. Pendidikan (proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan)
  2. Penelitian (suatu proses investigasi yang dilakukan dengan aktif, tekun, dan sistematis, yang bertujuan untuk menemukan, menginterpretasikan, dan merevisi fakta-fakta)
  3. Pengabdian  (perbuatan baik yang berupa pikiran sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau suatu ikatan, dan semua itu dilakukan dengan ikhlas)

Ketiga pilar ini disebut TRI DHARMA yang merupakan suatu kewajiban bagi seorang mahasiswa. Pendidikan disini dapat diartikan dalam menimba ilmu layaknya seperti sekarang dibangku kuliah, kemudian penelitian disini diartikan semacam proses dalam menyusun skripsi, dan pengabdian disini dapat diartikan sebagai KKN.

BEM KEMAFAR-UH juga melakukan pengabdian didalamnya. Namun tidak termasuk dalam TRI DHARMA perguruan tinggi. Hal ini disebabkan karena bukan sebagai kewajiban. Tetapi apabila contoh pengabdiannya merupakan suatu kewajiban dari unversitas. Maka hal itu termasuk dalam kategori pengabdian TRI DHARMA perguruan tinggi.

Di sini kita lebih membahas ke pengabdian. Bagaimana bentuk pengabdian-pengabdian kita kepada masyarakat. 

Seharusnya mahasiswa dapat lebih meningkatkan atau memajukan universitas dengan meningkatkan hal-hal sederhana yang terkadang menjadi tidak sederhana, yaitu dalam hal akademik.

Contoh kasus:

Dalam pengurusan surat aktif kuliah, memakan atau menyiita banyak waktu. Dapat diketahui waktu dalam pengurusan surat aktif kuliah ialah 3 atau lima hari. Seharusnya dalam kasus ini, surat aktif kuliah langsung diberikan langsung kepada mahasiswa terlebih dahulu. Maknanya surat aktif kuliah tersebut sudah terlebih dahulu ada ditangan sebelum mengurusnya. Jadi mahasiswa tidak perlu mengurusnya lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun