Mohon tunggu...
Nurfaizi Hamdan
Nurfaizi Hamdan Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa yang bergelut di dunia seni

kesenian selalu memberi warna dalam kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dilema Bioskop dan Syariat

20 April 2021   14:30 Diperbarui: 20 April 2021   14:46 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Setiap seni memiliki keunikan dan karakternya masing-masing, tari yang menggambarkan sesuatu melalui Gerakan, musik yang menciptakan nada nada indah yang membuat kita terbang, lukisan yang tentunya memberikan kesan keindahan dalam perpaduan warna yang di tuangkan diatas canvas, dan teater yang merupakan keseluruhan dari seni yang di padukan sehingga terciptalah sebuah pagelaran seni yang memadukan Gerakan, suara dan visual kepada penikmatnya. Seni teatrikal dan akting ini tentunya merupakan cikal bakal terlahirnya sebuah mahakarya yang di sebut Film.

Film di tayangkan di sebuah Gedung khusus yang sering kita kenal dengan Bioskop. Penikmat film pasti tau bahwa dengan menonton sebuah Film secara langsung di bioskop akan meningkatkan kepuasan nya dalam menonton. Dengan Gedung yang besar dan layer yang lebar dan sistem suara yang memadai akan membuat pengalaman kita dalam menonton sebuah film itu semakin meningkat.

Di akhir abad 19 keberadaan bioskop di Aceh bukan lah hal baru, karena pada masa itu sangat banyak Gedung-gedung teater atau bioskop ini di Aceh. Tapi semenjak Tsunami 2004 kehidupan Bioskop di Aceh Mati Suri dan semua usaha bioskop terpaksa gulung tikar. Ini terjadi akibat beberapa pihak tidak setuju dengan adanya bioskop di Aceh akibat dan meminta pemerintah menutup seluruh bioskop di Aceh.

Dalam UUPA No.11 tahun 2006 pasal 141 menjelaskan bahwa pembangunan di aceh harus memperhatikan beberapa aspek, salah satunya ialah nilai-nilai Islam. Hal ini lah yang menjadi latar belakang pelarangan pendirian bioskop di Aceh dengan stigma dapat mengundang perbuatan zina dan khalwat di ruang tertutup. Melihat hal yang terjadi di lapangan mungkin hal itu sering terjadi di daerah-daerah non syari’at dengan alasan itulah pemerintah Aceh melarang pendirian bioskop.

Sebenarnya banyak dampak yang dihasilkan jika pembangunan atau pendirian bioskop ini diberikan izin, salah satunya ialah peningkatan perekonomian di Aceh. perekonomian di Aceh bisa meningkat dengan adanya bioskop di Aceh Kenapa demikian? karena untuk meningkatkan daya tarik wisatawan baik didalam Aceh maupun di luar Aceh dengan adanya bioskop masyarakat di luar Aceh bisa menikmati Apa yang biasa mereka rasakan di luar agar mereka tidak cepat bosan jika berlama-lama di Aceh.  

Sedangkan untuk masyarakat Aceh sendiri dengan adanya bioskop maka para penikmat film tidak akan bolak-balik ke Sumatera Utara lagi untuk hanya menikmati film baru yang ingin ditonton nya. Yang menjadi pertanyaan ialah MPU atau Majelis Permusyawaratan ulama menganggap bahwa bioskop belum diperlukan di Aceh, padahal Jika dilihat dari segi perekonomian ini merupakan sebuah terobosan yang bisa meningkatkan pendapatan Aceh itu sendiri, dengan syarat perizinan tentang pendirian ini tidak dibuat  terbelit-belit supaya investor tidak ragu untuk menanamkan modalnya di Aceh.

Pendirian bioskop di Aceh bisa ditinjau dari segi teknis lapangannya, jika memang pemerintah Aceh ingin menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka bisa dilakukan dengan cara cara memisahkan tempat duduk wanita dan pria. hal lain yang bisa dilakukan oleh pemerintah Aceh adalah menyaring film-film yang sesuai dengan syariat untuk ditayangkan di bioskop yang ada di Aceh, dengan demikian pendirian bioskop di Aceh bisa saja terlaksanakan sesuai syariat Islam tentunya.

Film merupakan sebuah mahakarya yang Dibuat dengan mempertimbangkan berbagai aspek keindahan di dalamnya, di luar itu juga banyak film yang mengandung unsur-unsur pendidikan yang membawa manusia kepada suatu kebaikan pula. ketika minat membaca masyarakat menurun maka harus ada cara lain untuk masyarakat menerima pendidikan tersebut dengan didirikannya bioskop ini ini bisa menjadi sebuah sarana dalam peningkatan pengetahuan pula dengan syarat pembatasan umur untuk penonton merupakan hal yang wajib untuk menghindari film-film yang tidak sesuai untuk usia nya.

Selain itu dengan adanya  bioskop di Aceh dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang aktor-aktor yang peran di beberapa film seperti contoh Pee Ramlee pada masa lalu yang merupakan aktor legendaris yang banyak memainkan peran di film-film Malaysia padahal beliau merupakan keturunan dari masyarakat Aceh juga.

 dengan adanya bioskop ini para penggiat seni film di Aceh bisa meningkat pula seiring waktu berjalan karena dengan adanya bioskop ini para pembuat film  memiliki wadah untuk mempelajari hal-hal baru dalam dunia perfilman Dengan cara  melihat langsung film-film yang di  direct oleh sutradara sutradara terkenal dengan demikian kualitas seniman film di Aceh juga bisa meningkat Seiring berjalannya waktu jika bioskop ini di perizin kan untuk didirikan.

Melihat ke belakang pada masa kejayaan bioskop di Aceh bisa kita simpulkan bahwa masyarakat Aceh banyak yang tertarik dengan adanya bioskop ini, dengan adanya bioskop ini pula bisa menekan perkembangan barang-barang ilegal seperti film ilegal yang diperjualbelikan atau mendownload dari situs-situs yang ilegal sehingga ini dapat merugikan banyak pihak.Dengan kata lain pendirian bioskop ini juga  di secara detail.

Penulis secara pribadi sangat menginginkan adanya bioskop di Aceh meskipun dengan kearifan lokal yang harus dianut oleh pihak bioskop tersebut, kita juga sebagai masyarakat harus mematuhi peraturan peraturan yang sudah diberikan oleh pemerintah untuk memajukan Aceh dan tetap mempertahankan syariat Islam di Aceh. opini ini ditulis murni dari pemikiran penulis dan kalau ada Silap kata atau kesalahan dan harap dimaklumi karena ini murni dari hati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun