Mohon tunggu...
Nur faizah
Nur faizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - menulis adalah proses penyaluran ide dan pendapatan ilmu yang bakal berguna

faizzah its name.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok 119 KKN RDR-77 Mengadakan Kajian Fiqih Wanita Mengenai Haid dan Istihadhah dalam Islam

29 Oktober 2021   19:06 Diperbarui: 29 Oktober 2021   19:10 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa  KKN RDR-77 kelompok 119 adakan kajian fiqih wanita/Dokpri

Kelompok 119 Kuliah Kerja Nyata Regular Dari Rumah (KKN RDR-77) Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang mengadakan Kajian Fiqih  Online melalui via Google Meet pada Jumat (29/10/2021), dengan tema  "Haid & Istihadhah dalam Islam". Sebagai penambahan ilmu fiqih kewanitan.

Pada Kegiatan dihadiri oleh pemateri dari ning (ustazah)  pondok pesantren sunan ampel jombang yaitu ning. Faiqotul Khosyiah, S. Ag.  

Pada kajian fiqih online ini, peserta yang menghadiri tidak hanya dari kalangan kaum hawa tetapi juga kaum adam juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Selain itu, para ibu-ibu rumah tangga juga sangat antusias dalam kajian yang di adakan oleh kelompok kkn 119 RDR-77 UIN Walisongo Semarang.

"Pembahasan mengenai haid & Istihadhah ini, tidak hanya wajib di pelajari dan pahami oleh perempuan saja, tetapi laki-laki juga setidaknya tahu dan paham pada hal ini". Tutur ning Faiqotul Khosyiah, S. Ag.

Sebagai pemateri, beliau juga menjelaskan secara runtun mengenai haid, Istihadhah dan juga nifas. Mulai dari pengertian, dalil, jenis-jenisnya, dan perkara  yang diharamkan bagi wanita haid. "Untuk wanita sangat penting paham ini karena berkaitan dengan ibadah kita". Ungkap beliau mengingatkan kepada sesama kaum hawa untuk mengetahui dan paham hal tersebut.

Setelah 45 menit penyampaian materi, dilanjutkan dengan  seai diskusi. Pada saat diskusi banyak patisipan yang antusias sekali bertanya, dan bahkan ada kaum adam yang jugak bertanya dalam diskusi ini.

Harapan penyelenggara (kelompok KKN 119 ) adalah dengan diadakan kajian fiqih online ini semoga ilmu yang di sampaikan berkah dan bermanfaat untuk kita semua. Amin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun