Mohon tunggu...
Nur Fadillah Riska Rismawan
Nur Fadillah Riska Rismawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/Mahasiswa

Saya seorang mahasiswi semester awal Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, hobi saya yaitu menulis, traveling, dan hal-hal yang berbau pengeditan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Harga BBM Naik, Kita Bisa Apa?

30 September 2022   19:36 Diperbarui: 30 September 2022   19:38 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BBM resmi naik pada, Sabtu (03/09/2022) pukul 13.30 WIB yang diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo. "Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," ungkap Jokowi. Pada Senin (05/09/2022) para buruh sampai mahasiswa melakukan aksi demo mengenai kenaikan harga BBM yang dinilai tidak menguntungkan bagi masyarakat kecil.


Namun, keinginan itu tidak dapat dilanjutkan sebab APBN dan anggaran subsidi BBM tahun 2022 telah meningkat. Kenaikan harga BBM ini menuai banyak sorotan publik mulai dari argumen pro dan kontra mengenai kenaikan harga BBM di tengah turunnya harga minyak dunia.


Mengapa menolak kenaikan harga BBM?


Tidak banyak masyarakat yang setuju apalagi kelompok masyarakat kurang mampu dengan kebijakan pemerintah mengenai naiknya harga BBM yang merupakan kebutuhan yang sudah pokok bagi masyarakat. Naiknya harga BBM maka akan memengaruhi sektor perekonomian. Kenaikan harga BBM pasti akan diikuti dengan naiknya harga kebutuhan yang lain.
Selain dari naiknya harga kebutuhan yang lain, kenaikan harga BBM juga berpengaruh besar terhadap kelompok masyarakat kurang mampu. Walaupun pemerintah telah menjanjikan kompensasi, kompensasi yang diberikan tidak berpengaruh karena minim.


Di samping itu pemerintah tidak dapat memastikan program bansos atau kompensasi ini akan berlanjut hingga tahun depan. Disebabkan, hingga September ini pemerintah dan DPR RI masih membahas RUU APBN 2023. Hal ini sangat merugikan masyarakat kelompok kurang mampu dikarenakan BBM tetap naik, namun kompensasi atau bansos tidak ada lagi.


Kenaikan harga BBM ini sangat berdampak pada perekonomian masyarakat. Keadaan ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih dari keadaan pandemi covid-19 yang terjadi dua tahun terakhir. Masyarakat masih dalam pemulihan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi selama dua tahun ini. Sekarang masyarakat harus kembali merasakan krisis ekonomi yang disebabkan oleh kenaikan harga BBM.


Kenaikan harga BBM ini tidak dapat diterima oleh masyarakat seperti mahasiswa, buruh, dan berbagi profesi pekerja yang mayoritas menggunakan BBM untuk pekerjaannya. Beberapa masyarakat berpendapat bahwa ketika harga BBM naik dan semua kebutuhan akan naik, upah atau gaji juga harus dinaikkan. "BBM naik, tetapi pendapatan tidak naik," begitulah tanggapan yang dilontarkan oleh masyarakat.


Walaupun Indonesia adalah negara terakhir yang menaikkan harga BBM, hal itu tidak dapat disamakan dengan negara lain. Negara lain yang memiliki upah 33 juta per bulannya tidak dapat disamakan dengan Indonesia yang hanya 4,5 juta per bulan. Kembali ke APBN, sebagian besar APBN digunakan oleh pemerintah dengan digunakan untuk sesuatu yang tidak menguntungkan bagi masyarakat dan negara, seperti pembelian gorden yang akan dipakai di rumah jabatan DPR di Kalibata atau tidak seharga 48,7 miliar yang diambil dari dana APBN. Solusi pemberian subsidi ke orang yang tepat dengan menaikkan harga BBM dinilai kurang tepat. Sebab, jika menaikkan harga BBM maka kebutuhan juga ikut naik dan akan menekan laju inflasi.


Mengapa harga BBM perlu dinaikkan?


Tidak mungkin pemerintah atau Presiden mengeluarkan suatu kebijakan tanpa adanya pertimbangan yang matang mengenai apakah hal itu dinilai menguntungkan atau malah merugikan. Hal ini yang belum dimengerti sepenuhnya oleh masyarakat mengenai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kenaikan harga BBM ini merupakan alternatif terakhir dari pemerintah dalam mengatasi APBN yang sudah membengkak.


Sebagaimana yang disampaikan menteri keuangan Sri Mulyani, kenaikan APBN di tahun 2022 sudah mencapai 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan hal tersebut akan terus meningkat. Terlebih lagi, berdasarkan catatan 70 persen subsidi BBM dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yang memiliki kendaraan mewah dan milik pribadi. Seharusnya uang negara diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu khusus subsidi BBM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun