Mohon tunggu...
Nur Diana Putri
Nur Diana Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Nama saya Nur Diana Putri, saya seorang mahasiswa baru di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru.

Ingin membuat tugas dan membaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesadaran dalam Membayar Pajak

26 Juli 2021   09:42 Diperbarui: 26 Juli 2021   09:56 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perpajakan merupakan salah satu kegiatan pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan Negara yang berasal dari iuran masyarakat yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui perbaikan dan penambahan pelayanan public sehingga pemerataan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai serta mengurangi kesenjangan sosial antar penduduk.

Pajak merupakan salah satu penerimaan Negara yang digolongkan menjadi beberapa jenis yaitu Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Penghasilan (PPh).Pada saat ini, masyarakat kurang memiliki kesadaran sebagai warga Negara akan pentingnya pajak terutama pajak penghasilan, banyak yang mengabaikan akan pentingnya membyar pajak.

Kesadaran wajib pajak dalam membayar kewajibannya merupakan hal penting dalam penarikan pajak tersebut, suatu hal yang paling menentukan dalam keberhasilan pemungutan pajak adalah kemauan wajib pajak untuk membayar kewajiban pajaknya. Upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah baik upaya pendidikan, melakukan penyuluhan dan lain sebagainya yang akan memberikan pengaruh kepada masyarakat agar membangun kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak itu sendiri.

Selain itu, untuk mengatasi hal ini diperlukan beberapa strategi yang dapat membantu dalam kelancaran pembayaran pajak. Pertama, memperbaiki pelayanan dalam pembayaran pajak karena masih banyak pendapat masyarakat akan ketidakpuasan yang dirasakan masyarakat itu sendiri. Kedua, seperti yang sudah disebutkan di atas melakukan kegiatan sosialisasi ataupun penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak tentunya

Sebenarnya, kurangnya kesadaran masyarakan akan pajak dikarenakan minimnya pengetahuan akan pengelolaan dan realisasi pajak itu sendiri dalam masyarakat. Nah, banyak berita hoax yang beredar di masyarakat terutama di media social tentang pajak. Tentunya, masyarakat yang kurang bijak berinternet akan mudah terpengaruh dan akan menyebabkan mereka tidak membayar pajak karena percaya akan hoax tersebut. Maka dari itu dibutuhkan strategi dalam menarik dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Studi Kasus:

Ketika seorang warga Negara yang diwajibkan untuk membayar pajak, tetapi dengan sengaja mengabaikannya atau karena hal lainnya. Biasanya akan dikenakan sanksi yaitu sanksi bunga, denda dan kenaikan bahkan sanksi pidana. Banyak sekali orang-orang yang berkecukupan membeli barang-barang mewah yang tentunya pajak yang harus dibayarkan mahal disebabkan barang yang mereka beli biasanya berharga kisaran milyaran. 

Terkadang sebagian dari mereka menghindar dan tidak patuh dalam pembayaran pajak itu sendiri. Di sini peran pemerintah yang harus lebih menegakkan dalam mengatur strategi agar rakyat lebih patuh untuk membayar pajak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun