Mohon tunggu...
Nurdiansyah
Nurdiansyah Mohon Tunggu... Relawan - Kompasianer Brebes | KomBes (KBC-09)

Suka nulis, ketika tidak ada sesuatu yang ingin dibicarakan pasti ada sesuatu yang ingin dituliskan. Sering - sering main ke tempatku yah Thanks.

Selanjutnya

Tutup

Parenting Pilihan

Apa Saja Pertimbangan Hak Asuh Anak Sesuai UU Perlindungan Anak?

31 Mei 2023   06:27 Diperbarui: 31 Mei 2023   07:48 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Pixabay.com

Hak asuh anak adalah salah satu isu penting yang harus dipertimbangkan dalam kasus perceraian atau pemisahan pasangan suami-istri. Di Indonesia, hak asuh anak diatur oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UU PA). 

Undang-undang ini memberikan landasan hukum yang kuat untuk melindungi kepentingan dan kesejahteraan anak dalam konteks hak asuh. Berikut adalah beberapa pertimbangan utama yang diatur dalam undang-undang tersebut:

1. Prinsip Kepentingan Anak
UU PA menegaskan bahwa prinsip utama dalam menentukan hak asuh anak adalah kepentingan dan kesejahteraan anak itu sendiri. Keputusan yang diambil haruslah mempertimbangkan faktor-faktor seperti kebutuhan fisik, emosional, dan pendidikan anak. Kepentingan anak harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi kedua orang tua.

2. Hak Asuh Bersama
Undang-undang ini menganut prinsip hak asuh bersama, yang berarti kedua orang tua memiliki hak dan tanggung jawab dalam membesarkan anak mereka. Dalam kasus perceraian atau pemisahan, hak asuh dapat diberikan kepada kedua orang tua, asalkan hal tersebut memenuhi kepentingan dan kesejahteraan anak.

3. Kualitas Pengasuhan
Salah satu pertimbangan penting dalam menentukan hak asuh adalah kualitas pengasuhan yang dapat diberikan oleh setiap orang tua. Faktor-faktor seperti stabilitas emosional, kemampuan untuk memberikan kasih sayang, pendidikan yang baik, dan kemampuan finansial menjadi pertimbangan dalam memastikan anak mendapatkan lingkungan yang sehat dan perkembangan yang optimal.

4. Komitmen pada Keputusan Pengadilan
Jika pengadilan telah membuat keputusan terkait hak asuh anak, para orang tua diwajibkan untuk mematuhi dan melaksanakan keputusan tersebut. Hal ini penting untuk menjaga konsistensi dan stabilitas dalam kehidupan anak serta menghindari konflik yang dapat merugikan anak.

5. Mediasi dan Penyelesaian Sengketa
UU PA mendorong orang tua untuk mencapai kesepakatan melalui mediasi dalam menentukan hak asuh anak. Mediasi dapat menjadi alat yang efektif dalam menyelesaikan sengketa dan memastikan kepentingan anak tetap menjadi fokus utama.

6. Perkembangan Anak:
UU PA menekankan pentingnya memperhatikan perkembangan anak dalam menentukan hak asuh. Anak yang lebih besar memiliki hak untuk memberikan pendapatnya tentang keinginan mereka terkait hak asuh, dengan mempertimbangkan tingkat kedewasaan dan kepentingan mereka.

7. Keseimbangan Waktu
Penentuan hak asuh juga mempertimbangkan keseimbangan waktu yang dapat diberikan oleh setiap orang tua untuk mengurus anak. Dalam hal ini, aspek ketersediaan waktu dan fleksibilitas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari anak menjadi faktor yang dipertimbangkan.

Penting untuk dicatat bahwa pertimbangan ini hanya merangkum beberapa hal yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Setiap kasus hak asuh anak memiliki keunikan dan harus dipertimbangkan dengan cermat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun