Mohon tunggu...
Nurdiansyah
Nurdiansyah Mohon Tunggu... Relawan - Kompasianer Brebes | KomBes (KBC-09)

Suka nulis, ketika tidak ada sesuatu yang ingin dibicarakan pasti ada sesuatu yang ingin dituliskan. Sering - sering main ke tempatku yah Thanks.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Mengenal Rantai Kejahatan Seksual Melalui Internet

25 Mei 2023   12:34 Diperbarui: 25 Mei 2023   13:22 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Pixabay.com

Di balik layar-layar cemerlang dan tampilan menarik di dunia maya, tersembunyi ancaman yang mengerikan yaitu kejahatan seksual melalui internet. Seiring dengan kemajuan teknologi, para predator telah mengambil kesempatan untuk mengeksploitasi platform online sebagai wadah untuk melakukan tindakan keji yang merusak kehidupan korban. Dalam latar belakang yang samar-samar terlihat oleh mata kita, ada istilah-istilah yang menandai gelombang kejahatan ini. Mari kita telusuri dan menggali pengertian serta tahapannya.

1. Catfishing
Dalam era di mana identitas dapat disembunyikan dengan mudah di balik layar, istilah "catfishing" mengacu pada praktik seseorang menyamar sebagai orang lain secara online. Mereka menciptakan profil palsu untuk tujuan mengelabui orang lain, seringkali dengan niat seksual. Tahapannya dimulai dengan menciptakan identitas palsu, menjalin hubungan online dengan korban, dan memanipulasi mereka untuk mencapai tujuan seksual atau kepentingan pribadi.

2. Cyberbullying
Ketika kekerasan berpindah dari dunia nyata ke dunia maya, istilah "cyberbullying" menjadi terkenal. Ini mencakup penggunaan teknologi digital untuk melecehkan, mengintimidasi, atau merendahkan orang lain secara seksual. Tahapannya dimulai dengan penyebaran konten yang merendahkan, termasuk gambar atau video yang tidak diinginkan, serta penyebaran rumor atau ancaman yang ditujukan kepada korban.

3. Child grooming
Di balik keindahan internet yang tak berbatas, ada juga risiko yang mengintai anak-anak kita. "Child grooming" merujuk pada proses manipulasi secara online oleh orang dewasa yang bertujuan untuk membangun kepercayaan anak di bawah umur, seringkali dengan niat seksual. Tahapannya dimulai dengan mengidentifikasi target, membangun ikatan melalui percakapan online yang intim, mengembangkan rasa saling percaya, dan akhirnya mempengaruhi korban untuk terlibat dalam aktivitas seksual.

4. Revenge porn
Terkadang, hubungan yang berakhir dengan pahit dapat mengarah pada balas dendam yang mengerikan di dunia maya. "Revenge porn" adalah istilah yang merujuk pada tindakan membagikan atau mempublikasikan konten seksual pribadi seseorang tanpa izin mereka setelah hubungan tersebut berakhir. Tahapannya dimulai dengan memperoleh materi yang sensitif, seperti foto atau video, dan kemudian menggunakannya sebagai senjata untuk memalukan atau merendahkan korban.

5. Sextortion
Dalam kejahatan seksual melalui internet, "sextortion" muncul sebagai ancaman serius. Ini terjadi ketika seseorang mengancam untuk membagikan konten seksual yang sensitif secara online kecuali korban memberikan uang atau memenuhi tuntutan seksual yang diajukan oleh pelaku. Tahapannya dimulai dengan mengancam, mengeksploitasi rasa takut korban, dan memaksa mereka untuk mematuhi permintaan yang tidak diinginkan.

6. Online child exploitation
Salah satu wajah tergelap dari kejahatan seksual melalui internet adalah "online child exploitation." Ini melibatkan penyalahgunaan anak secara seksual melalui internet, termasuk menghasilkan, mengedarkan, atau mengakses materi pornografi anak. Tahapannya dimulai dengan eksploitasi korban, baik melalui pemaksaan, manipulasi, atau penipuan, dan kemudian menyebarluaskan konten tersebut secara online.

7. Online sexual harassment
Di dunia maya, ketidakamanan seksual dapat merayap melalui "online sexual harassment." Ini mencakup perlakuan yang tidak diinginkan dan merendahkan secara seksual yang dilakukan melalui internet, seperti pelecehan verbal, ancaman, atau pengiriman pesan yang mengandung konten seksual yang tidak diinginkan. Tahapannya dimulai dengan melakukan tindakan yang merendahkan dan melecehkan secara seksual, mengganggu privasi korban, dan mempengaruhi kesejahteraan emosional mereka.

Dalam mengungkap kejahatan seksual melalui internet, penting bagi kita semua untuk berpendidikan, waspada, dan bertindak secara proaktif untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang di sekitar kita. Hanya dengan mengenali istilah-istilah ini serta memahami tahapannya, kita dapat membangun kesadaran yang kuat dan melawan ancaman ini dalam dunia maya yang semakin kompleks.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun