Mohon tunggu...
NURBAYA
NURBAYA Mohon Tunggu... Wiraswasta - Dosen

Stai Yapis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemerintah Desa Parang Baddo dan KKN STAI Yapis Takalar Gelar Pelatihan Merawat Jenazah

12 April 2022   14:26 Diperbarui: 12 April 2022   15:10 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelatihan penyelenggaraan jenazah yang digelar oleh Mahasiswa KKN STAI Yapis kerja sama dengan pemerintah setempat (Dok. pribadi)

Takalar-Merawat jenazah hukumnya fardhu kifayah bagi umat muslim. Lewat hukum ini, jika ada orang muslim meninggal dunia dan sudah ada yang merawat jenazahnya, maka gugurlah kewajiban umat muslim lain.
Pada galibnya, merawat jenazah dilakukan orang-orang yang sudah terbiasa.


Ada beberapa faktor yang memengaruhi orang-orang untuk tak terlibat mengurus jenazah, di antaranya: kurang memahami caranya, takut, atau punya trauma terhadap fenomena kematian.  Sama hal nya yang terjadi di Desa Parang Baddo yang merupakan lokasi KKN angkatan 18 STAI Yapis Kabupaten Takalar, masih banyak masyarakat yang enggan melibatkan diri dalam kegiatan merawat jenazah.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Oleh Sebab itu, pemerintah desa bekerjasama mahasiswa KKN Angkatan 18 STAI Yapis Takalar  menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat pada "Pelatihan Pengurusan Jenazah kepada Masyarakat desa Parang Baddo" pada 10 April 2022 atau 8, Ramadhan 1443 yang berlangsung di Masjid Nurul Amin, di mana Dosen STAI Yapis bertindak selaku pemateri dalam acara itu. 

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Hadirnya kegiatan ini diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat di desa Parang Baddo' terkait hukum dan tata cara merawat jenzah, sehingga ke depannya masyarakat bisa melibatkan diri dalam proses perawatan jenazah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun