Tanah karo - Sejumlah masyarakat Desa Kaban melaksanakan pengolahan pasca panen  tanaman kopi guna memenuhi agribisnis utama desanya termasuk mengekspor ke luar negeri.Â
Desa Kaban terletak di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utaara. Dengan luas wilayah 764, 5 Ha, dan keadaan topografi secara umum datar dan berbukit. Â
Perencanaan pembangunan wilayah merupakan suatu kebijakan ekonomi dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat yang optimal dan berkelanjutan. Kendala utama yang dihadapi petani saat ini adalah pemanfaatkan dan menetapkan potensi dan permasalahan agribisnis, menetapkan komoditas agribisnis unggulan.Â
Oleh karena itu perencanaan ini dianggap sebagai peluang bagi masyarakat Desa Kaban sebagai salah satu bentuk usaha yang dapat membangun perekonomian desa mereka.Â
Melalui pengolahan pascapanen yang tepat pada tanaman kopi sehingga dapat dipasarkan dengan kualitas mutu yang baik sebagai salah satu komoditi unggulan.Â
Ketua kelompok tani komoditi kopi Desa Kaban Herry, mengungkapkan "Pemanfaatan lahan desa yang mendukung pada tanaman kopi mampu menjadikan Desa Kaban sebagai salah satu desa pemasok kopi yang diperhitungkan, mengingat rekor kopi Tanah Karo yang berhasil diekspor ke negara Amerika Serikat, Â Jerman dan Taiwan".
Secara geografis, wilayah Desa Kaban terdiri dari datar bergelombang, dan daerah datar wilayahnya membujur dari barat ke timur dengan kemiringan tanah datar Bergelombang 70%. Karena Desa Kaban berada pada ketinggian 1150-1200 meter dari permukaan laut dan beriklim tropis dengan suhu  16OC -- 27O C.
Tanaman kopi yang paling sesuai ditanam merupakan jenis Kopi Arabika (Coffea Arabica). Dengan curah hujan tinggi pada bulan agustus-febuari.Â
Sedangkan musim kemarau terjadi pada bulan maret-juli dan Ph Tanah Rata-Rata 5,9 - 6,5. Akan menghasilakan hasil panen baik dari pemeliharaan tanaman tepat yang didukung dengan kesusaian lahan dan iklim optimal.Â
Maka, pengolahan pasca panen dari kelanjutan hasil panen tanaman kopia rabika dapat dilakukan sebagai berikut:
Sortasi Buah, dilakukan untuk memisahkan buah yang superior (masak, bernas, seragam) dari buah yang inferior (cacat, hitam, pecah, berlubang dan teransang ham/penyakit).Â