Mohon tunggu...
Nur Asih Jayanti
Nur Asih Jayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Freelancer // Belajar menulis // CP : menurasih@gmail.com

Senang menulis tentang Pertanian, pangan, dan lifestyle. Enjoy the moment!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bagaimana Sebaiknya Hubungan Kerja dengan PRT?

7 Februari 2023   20:49 Diperbarui: 7 Februari 2023   20:50 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber ilustrasi : Magdalene.co

RUU PRT hingga saat ini masih belum disahkan padahal sudah lebih dari 19 tahun. Dan agenda RUU PRT ini akan masuk dan dibahas oleh DPR di tahun 2023 ini. Butuh waktu panjang dan pasti banyak fenomena menarik di balik perjalanan RUU PRT ini. 

Pekerja Rumah Tangga (PRT) 

Fenomena tentang Pekerja Rumah Tangga atau bisa disebut dengan PRT merupakan isu penting dan menarik untuk dikaji karena dalam realitas sehari hari keberadaan PRT ini sangat dekat dengan kehidupan kita.

Pekerja Rumah Tangga (PRT) adalah seseorang yang memiliki pekerjaan yang berkaitan dengan urusan rumah tangga, meliputi membersihkan rumah, memamsak, mencuci dan kegiatan rumah tangga lainnya. Secara posisi, PRT ini sebagai orang yang membantu urusan pekerjaan rumah tangga seseorang.

Perkembangan mobilitas masyarakat yang menyebabkan kesibukan dan tidak sempat melakukan pekerjaan rumah menjadikan kebutuhan akan PRT ini mengalami peningkatan. Hal inilah yang akhirnya menyebabkan adanya hubungan kerja antara PRT dan orang yang membutuhkan jasa PRT atau yang bisa kita sebut dengan "majikan".

Hubungan kerja yang melahirkan perjanjian kerja dan hanya dibuat secara lisan, pada akhirnya dapat menyebabkan terjadinya penipuan terhadap PRT. 

Seringkali dalam melakukan pekerjaannya, PRT ini memiliki banyak risiko seperti kekerasan yang dilakukan oleh majikan dan rentan juga mengalami pelecehan seksual. 

Bentuk risiko lain yang dapat terjadi yaitu menjadikan PRT dipekerjakan tidak sesuai dengan perjanjian kerja dan implikasinya mereka diberi upah rendah yang tidak sesuai dengan jam kerja bahkan bisa tidak dibayar, serta tidak ada jaminan sosial untuk PRT. 

Mengapa hal ini bisa terjadi ?

Dalam hubungan kerja antara PRT dengan majikan terdapat konsep yang didasarkan pada relasi kekuasaan. Dalam hal ini, majikan memiliki posisi superior sedangkan PRT berada di posisi inferior. 

Secara ekonomi posisi ini juga yang mengakibatkan PRT ketergantungan pada majikan karena PRT sangat membutuhkan pekerjaan ini. Dan berakhirlah PRT yang tidak berani melawan majikan saat mendapat perlakuan tidak adil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun